news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD Kota Batu Rancang Perda Pasar untuk Cegah Konflik Pedagang

Konten Media Partner
12 Agustus 2022 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama jajaran melakukan sidak pengerjaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, pada Kamis (4/8/2022). Foto: Diskominfo Kota Batu
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama jajaran melakukan sidak pengerjaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, pada Kamis (4/8/2022). Foto: Diskominfo Kota Batu
ADVERTISEMENT
BATU - Pengerjaan megaproyek Pasar Induk Among Tani di Kota Batu senilai Rp151 miliar telah memasuki hari ke-220 dan sudah mencapai 29 persen.
ADVERTISEMENT
Nantinya, megaproyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, PT Sasmito asal Surabaya itu, akan memiliki tiga lantai dengan mengusung konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Jumlah pedagang yang ditampung sebanyak 3.306 pedagang dengah rincian sebanyak 1.097 pedagang berasal dari PKL pasar pagi dan sebanyak 2.209 merupakan pedagang Pasar Besar Batu unit 1 hingga unit 5. Bangunan tersebut dirancang dengan luas los masing-masing 2x2 meter dan tiap kios seluas 3x3 meter.
Pembangunan pasar ini direncanakan dapat menampung 3.306 pedagang dari pasar lama yang sebelumnya hanya dapat menampung 2.210 pedagang, ditambah dengan para pedagang yang berjualan di luar bangunan pasar yang lama.
Maka dari itu, DPRD Kota Batu tengah menyusun Perda untuk nantinya menjadi panduan pengelolaan pasar. Dalam Perda ini akan mengatur hal-hal terkait hak dan kewajiban para pedagang.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu, M Saifuddin menargetkan rancangan peraturan ini rampung pada akhir 2022 mendatang.
Perda pengelolaan pasar ini akan mengatur semua hal terkait manajerial pasar, organisasi pasar, hingga pengaturan lapak. Dengan adanya produk hukum ini nanti bisa menguatkan fungsi pasar sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat.
''Progresnya sekarang sudah jalan. Dalam waktu dekat kami akan membahasnya dengan eksekutif seperti dengan Bagian Hukum Pemkot Batu dan Diskumdag,'' papar Saifudin.
Kata dia, pembuatan Perda ini cukup penting agar tidak terjadi konflik seperti terjadi di pasar-pasar lainnya di tengah jalan. Dengan penataan yang baik dengan diperkuat produk hukum, maka eksistensi Pasar Induk Among Tani akan semakin memikat.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nurochman. Namun dia menambahkan bahwa nantinya juga diperlukan sebuah lembaga khusus yang akan mengatur pengelolaan pasar. ''Nanti itu akan kita bicarakan setelah ketemu (pihak eksekutif),'' ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, setelah itu baru giliran bertemu dengan pedagang untuk merespon segala hal yang ada dalam rancangan Perda. ''Pedagang diharapkan nanti menyampaikan aspirasinya terhadap rancangan Perda tersebut,'' pungkasnya.