DPRD Kota Malang Ragu Plafon Gedung Islamic Center Ambrol karena Hujan Angin

Konten Media Partner
3 April 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Islamic Center Kota Malang. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Islamic Center Kota Malang. Foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Plafon Gedung Islamic Center Kota Malang ambrol pada Senin (28/3/2022) lalu, bertepatan dengan terjadinya hujan disertai angin kencang.
ADVERTISEMENT
Namun usai melakukan sidak lapangan, DPRD Kota Malang menduga plafon itu ambrol bukan akibat hujan dan angin kencang.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan bahwa pihaknya menemui beberapa plafon di Gedung Islamic Center turut ambrol meski berada di ruangan tertutup dan bebas hempasan angin.
"Kalau dilihat lantai dua yang tidak ada hubungannya dengan angin, di ruangan tertutup itu juga ambrol," ucapnya, pada Minggu (3/4/2022).
Dia menilai, kualitas kerangka plafon kurang kuat untuk menjaga kedudukan plafon tersebut, sehingga kerangka plafon tak mampu menahan beban plafon.
"Jadi kelihatannya, kerangkanya tidak kuat menahan beban gypsum board (plafon) nya itu. Tidak terlalu kuat. Jadi diduga ambrol karena kerangkanya," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta pihak yang bersangkutan segera memperbaiki kualitas kerangka plafon itu agar tak membahayakan orang lain. Dia juga mendorong Pemerintah Kota Malang lebih aktif dan ketat mengawasi proses pembangunan di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi kami, setiap pekerjaan pembangunan, PUPR harus mengawasi agar pelaksanaannya sesuai, sehingga hal-hal seperti kejadian itu tidak terulang kembali," tuturnya.
Dia juga menyayangkan gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 53 miliar itu tak berfungsi secara optimal. Padahal, gedung ini sudah bisa digunakan dan telah diresmikan pada 30 Desember 2020 lalu.
"Islamic Center itu mestinya segera difungsikan juga. Kan eman anggaran yang sedemikian besar, lalu tidak difungsikan namanyakan sia-sia," ucapnya.
"Membangun apapunkan harus gamblang peruntukannya. Tentu harus tercapai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat fungsi. Kalau tepat waktu dan tepat mutu, tapi tidak berfungsikan buat apa," tandasnya.