DPRD Kota Malang Sepakati Perubahan Perda Jasa Umum

Konten Media Partner
22 Desember 2020 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kota Malang. Foto: Feni Yusnia
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Kota Malang. Foto: Feni Yusnia
ADVERTISEMENT
MALANG - DPRD Kota Malang sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang terkait Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Jasa Umum untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disepakati dalam agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan, pada Selasa (22/12/2020).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan usai disepakati oleh seluruh fraksi, draft Ranperda itu akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
"Jadi akan naik atau tetap, nantinya akan dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota Malang. Saat ini belum ada nilai yang dibahas atau dimasukkan dalam Ranperda," katanya.
Kedepan, penyesuaian tarif akan dilakukan pada seluruh jenis retribusi umum. Seperti retribusi parkir di pinggir jalan umum, hingga retribusi hiburan dan retribusi penyelenggaraan event yang dinilai terlalu besar.
Kendati demikian, lanjut Made, poin penting yang ditekankan legislatif dalam perubahan Perda Retribusi Umum ini adalah layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Sehingga, evaluasi dan penyesuaian tarif nantinya juga akan memperhatikan kondisi layanan yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Dengan harapan, pemerintah mulai melakukan perbaikan sejak sekarang. Masyarakat sebagai objek retribusi, juga bisa mendapatkan layanan yang lebih maksimal.
"Jadi apabila layanannya kurang baik, maka tidak akan dinaikkan. Semua harus berbanding lurus dengan layanan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang juga akan melakukan berbagi penyesuaian. Salah satunya, dengan memaksimalkan layanan penarikan retribusi berbasis non tunai.
Wali Kota Malang, Sutiaji, juga menjelaskan upaya penarikan retribusi secara non tunai memang terus diupayakan untuk bisa menarik retribusi dan mencegah adanya kemungkinan kebocoran.
"Seperti e-tax sudah kami lakukan. Dan untuk retribusi nontunai saat ini ada di pasar, lainnya akan menyusul," ujarnya.
Lebih jauh, dia juga mendorong setiap sektor layanan di masyarakat, agar dibenahi. Dengan begitu, masyarakat akan sangat merasa dilayani dengan baik. "Seperti parkir di pinggir jalan agar dilayani lebih baik," tandas dia.
ADVERTISEMENT