Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Ratusan mahasiswa di Kota Malang melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Senin (23/9). Berdasarkan rilis yang diterima tugumalang.id, mereka menuntut sejumlah hal kepada pemerintahan Joko Widodo dan DPR Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
Para pedemo itu meminta DPR RI mencabut draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP), RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan; serta mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Para mahasiswa yang berpakaian serba hitam itu menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) Pencabutan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Sumber Daya Air.
"Menuntut kepada Presiden untuk menghentikan izin korporasi pembakar hutan," tulis rilis tersebut, Senin (23/9).
Mereka juga menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, serta menekan untuk menarik pasukan militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para mahasiswa pun meminta pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Berikut foto-foto demonstrasi tersebut.