Gagal Jadi Pemimpin KPK, Luthfi: Tetap Jaga Akal Sehat, Bela Kejujuran

Konten Media Partner
13 September 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi Jayadi Kurniawan, saat melakukan tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi Jayadi Kurniawan, saat melakukan tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Luthfi Jayadi Kurniawan gagal terpilih sebagai Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kendati demikian, Luthfi mengaku tetap legawa.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap memilih merawat akal sehat dan membela kejujuran," kata Luthfi ketika dihubungi via WhatsApp, Jumat (13/9).
Luthfi mengaku tetap akan terus menyuarakan kebenaran, meski tidak menjadi Pemimpin KPK. Khususnya, soal perjuangan melawan korupsi yang menjadi konsentrasinya selama ini.
"Ya, Mas (berjuang dari luar), idealisme untuk memenangkan akal sehat," imbuh Luthfi yang meraih tujuh suara dalam voting di Komisi III DPR RI.
Untuk diketahui, selama ini Luthfi memang dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Selain menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Lutfi juga pendiri Malang Corruption Watch (MCW).
Saat ditanya perihal kontroversi pengangkatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Luthfi memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Sebagai informasi, dalam voting di Komisi III DPR RI, Firli mendapatkan 56 suara alias suara terbanyak. Setelah itu, dia ditetapkan sebagai Ketua KPK dengan sistem aklamasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Firli ditunjuk menjadi Deputi Penindakan KPK pada 2018. Jenderal bintang dua itu menggantikan Komjen Heru Winarko yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Masa tugasnya di KPK tidak berlangsung lama. Tidak sampai dua tahun, Polri kembali menarik Firli dari KPK.
Penarikan Firli sempat mencuri perhatian. Sebab, kala itu dia sedang menjalani pemeriksaan etik lantaran diduga kuat bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Pertemuan itu menjadi masalah karena TGB merupakan salah satu saksi dalam penyelidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan saham Pemerintah Daerah NTB di PT Newmont. KPK melarang pegawainya bertemu dengan orang yang sedang terkait dengan kasus dalam penanganan mereka.
ADVERTISEMENT
Reporter: Irham Thoriq