news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gagal Maju Pilkada, Malang Jejeg Pastikan Tak Merapat ke Kubu Manapun

Konten Media Partner
24 Agustus 2020 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Malang Jejeg. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Malang Jejeg. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Usai dinyatakan tidak lolos Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan, mulai timbul pertanyaan kemana kubu Heri Cahyono bakal merapat.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Sam HC, panggilan akrabnya, menegaskan tidak akan merapat ke kubu manapun. Baik ke kubu Muhammad Sanusi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), maupun ke kubu Lathifah Shohib yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Tidak (merapat kemanapun). Malang Jejeg saat ini belum selesai," tegasnya, beberapa waktu lalu.
Saat ini, Malang Jejeg tengah fokus menggugat hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verfak KPU Kabupaten Malang, pada Jumat lalu (22/8/2020). "Pasti akan ada langkah hukum, tapi kalau langkah hukum silahkan ditanyakan langsung ke tim hukum," ujarnya.
Dirinya menuntut KPU memberikan waktu 2 hari untuk menyelesaikan survei. "Kita akan menuntut KPU bahwa sediakan kami waktu 2 hari atau berapa untuk menyelesaikan ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, saat verfak, pendukung Heri Cahyono ada 115 ribu KTP. Belum termasuk yang diklaim luput dari survei Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebanyak 40 ribu dukungan.
"Padahal, kalau ini disurvei 100 persen, kita hanya hutuh 63 persen untuk lolos. Dan ternyata ini yang tidak ditemui sejumlah 40 ribu sekian itu langsung dimasukkan TMS," sesalnya.
Sam HC mengklaim, KPU Kabupaten Malang tidak menyelesaikan survei verfak perbaikan dengan tuntas. "Lalu apa, sampai batas waktu yang ditentukan baru 51 persen di survei," bebernya.