Gegana Ledakkan Peluru Mortir Tua di Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Peluru mortir temuan seorang warga Kota Malang, persisnya di Jalan Bareng Tenes IV, Kecamatan Klojen, akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan mortir yang diduga dari zaman kolonial Belanda ini, dilakukan dengan cara diledakkan pada Minggu (28/3/2021) kemarin.
ADVERTISEMENT
Dalam proses peledakannya, dilakukan di tempat aman yakni di Lapangan Sampo, Jalan Sempu, Kota Malang. Melibatkan 4 personil dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur dan juga aparat Polsek Klojen.
''Prosesnya kemarin makan waktu 1 jam karena titik peledakan di lapangan itu digali dulu sedalam sekitar 50 sentimeter,'' kata Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri, pada Senin (29/3/2021).
Dari pemusnahan yang dilakukan, lanjut Nadzir, peluru mortir tersebut tergolong masih aktif. Namun, berdaya ledak yang terbilang kecil. ''Ledakannya terbilang sedang. Kayak mercon tapi ledakannya agak besar. Tapi gak sampai berdampak ke masyarakat sekitar,'' jelasnya.
Seperti diketahui, peluru mortir yang masih aktif ini ditemukan warga saat hendak merenovasi rumahnya, pada Sabtu (27/3/2021) lalu. Peluru tersebut telah berada selama 20 tahun di atas plafon rumahnya.
ADVERTISEMENT
Diperiksa langsung oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jatim, ukuran barang yang diduga mortir ini memiliki diameter 10 sentimeter dan panjang 15 sentimeter.