Gerakan OJIR di Malang Bakal Masuk Kampung

Konten Media Partner
26 Februari 2021 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Gerakan OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir) gagasan Pemkot Malang memasuki babak baru. Sejumlah pihak lintas stakeholder mulai merapatkan barisan untuk memperkuat gerakan ini.
ADVERTISEMENT
Diketahui, gerakan OJIR yang digagas di akhir 2019 lalu ini diklaim sudah mampu membendung praktik rentenir jahat atau bank titil (cicil). Sejumlah program di dalamnya juga diklaim jadi solusi keuangan inklusi.
Meski begitu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan bahwa program OJIR ini harus terus dievaluasi oleh unsur pentahelix mulai akademisi, pengusaha, komunitas, pemerintah, hingga media massa.
Diskusi OJIR. Foto: Ulul Azmy
Dari sejumlah masukan yang masuk, program OJIR sudah harus memandang masalah mendasar yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Yakni membebaskan mereka dari jeratan rentenir.
''Banyak masyarakat khususnya pedagang pasar masih banyak terjerat rentenir. Mereka juga harus bisa terbantu dengan OJIR. Kami OJK juga sedang berupaya memperluas jangkauannya,'' katanya, usai diskusi program OJIR, di RM Kertanegara, pada Rabu (25/2/2021).
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, tentu perlu jalinan kolaborasi antar unsur pentahelix itu sendiri, sehingga efek yang dihasilkan ikut masif. Lebih lanjut, dari diskusi itu, muncullah gagasan bertajuk Kampung Bebas Rentenir.
ads
Kata dia, nantinya akan ada 1-2 kampung yang jadi pilot project alias percontohan. Gampangnya, bagaimana caranya agar suatu kampung itu bisa berdaya atau tangguh secara ekonomi.
''Teknisnya tentu nanti akan diperdalam lagi karena butuh peran OPD terkait. Kami sendiri nanti juga akan ikut masuk ke kampung-kampung,'' paparnya.
''Realisasinya, bisa dalam waktu dekat pada minggu pertama Maret. Nanti akan ada diskusi rapat pleno untuk Tim Percepatan Daerah dengan pak Wali juga. Nah itu akan menjadi satu topik bahasan yang kita munculkan," imbuhnya.
ads
OJK Blokir 1.026 Praktik Pinjol Ilegal
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, praktik rentenir jahat dengan bunga tak bernalar memang harus diperangi. Saat ini, praktik-praktik itu masih ada, bahkan terus bertransformasi. Terbaru, kini ada sistem kredit pinjaman uang di dunia maya yang kerap disebut Pinjol (Pinjaman Online).
Pinjol sendiri, kata dia memang sulit diawasi karena bergerak di dunia digital. ''Yang legal saja sulit, apalagi yang ilegal. Saya minta waspada jika ingin meminjam uang lewat Pinjol. Atau paling gak lapor kita (OJK) dulu kalau kepepet misalnya,'' ujarnya.
Hingga saat ini saja, OJK telah memblokir sebanyak 1.026 situs atau aplikasi Pinjol selama tahun 2020. Pemblokiran dilakukan karena status badan usaha hingga sistem kreditnya ilegal.
ads
Dia menambahkan, situs Pinjol yang legal di bawah pengawasan OJK per Januari 2021, tercatat hanya 149 Pinjol.
ADVERTISEMENT
''Sebaiknya waspada. Pastikan dulu dia sah dan terdaftar di OJK. Karena dibawah pengawasan kita, semua diatur mulai bunga, data privasi dan lain-lain. Gak perlu datang ke kantor juga gak papa, tanya saja lewat telfon juga bisa,'' ujarnya.
ads