Gerebek 2 Karaoke, Polisi Amankan Puluhan PL dan Ratusan Krat Miras Ilegal

Konten Media Partner
9 September 2020 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Tumpas Narkoba 2020 yang dipimpin AKP Anria Rosa Piliang menggrebek dua tempat karaoke yang menyamar tutup. Foto/Azmy.
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Tumpas Narkoba 2020 yang dipimpin AKP Anria Rosa Piliang menggrebek dua tempat karaoke yang menyamar tutup. Foto/Azmy.
ADVERTISEMENT
MALANG - Dua tempat karaoke di Malang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Selasa (8/9) malam. Penggerebekan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba ini menyasar tempat karaoke dan hiburan malam yang memang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba. Petugas sempat dikelabuhi para pemilik karaoke, karena seolah tempat hiburan itu tutup. Padahal, ketika digerebek, petugas menemukan para pemandu lagu (PL) beroperasi seperti biasa.
ADVERTISEMENT
Razia mendadak malam itu dilakukan menyasar dua tempat karaoke yakni di Jalan Borobudur Blimbing, dan di Jalan Pattimura, Klojen. Sesuai prediksi, petugas reserse narkoba yang dipimpin Kasatreskoba Polresta Malang Kota AKP Anria Rosa Piliang ini menemukan puluhan wanita pemandu lagu (PL) alias purel yang keberadaannya 'disamarkan' di ruang belakang gedung.
Seperti karaoke di Blimbing, polisi menemukan belasan purel secara tidak terduga di lantai tiga belakang gedung. Begitu juga dengan karaoke di Klojen. Bahkan, operasional karaokenya dibuka melalui pintu belakang.
“Sasaran kita dalam operasi ini memang menyasar tempat hiburan. Selain disinyalir menjadi sarang narkoba, karaoke memang belum boleh buka karena pandemi COVID-19 masih belum reda. Dari sini ketahuan ada sejumlah pengusaha karaoke yang masih bandel,” kata Rosa usai giat operasinya.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan sejumlah purel, petugas juga menyita ratusan kerdus dan krat miras diduga tanpa izin. Petugas juga menyita senjata api (senpi) jenis air softgun diduga ilegal yang dimiliki salah seorang pemilik karaoke.
Sejumlah purel, ribuan botol miras dan pemilik senpi ini akhirnya ikut digelandang ke Mapolesta untuk dimintai keterangan. “Semua ruangan kami geledah sebagai antisipasi peredaran narkoba. Kami juga temukan miras diduga tak berizin. Bahkan salah satunpemilil ada kedapatan bawa senpi,'' ungkapnya.
Sementara itu, di tempat lain di Jalan Pattimura juga mendapati operasi ilegal bisnis karaoke. Belasan purel diamankan. Termasuk dua pengunjung dites urine dicurigai menggunakan narkoba. ''Hasil tes urine keduanya, positif. Keduanya kami amankan untuk dimintai keterangan,'' tambahnya.
ADVERTISEMENT
Razia ini juga sekaligus implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dalam menggunakan masker. Didapati banyak karyawan, purel dan pengunjung yang tidak memakai masker. ''Dalam giat itu kita juga sekalian membagikan masker gratis sebelum mereka (purel) kami pulangkan,'' pungkasnya.
Saksikan video menarik di bawah ini: