Gunung Semeru Dibuka Kembali, Pemkab Malang Serahkan Sepenuhnya ke TNBTS

Konten Media Partner
23 September 2020 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ranu Kumbolo sebelum pandemi COVID-19. Foto:Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Ranu Kumbolo sebelum pandemi COVID-19. Foto:Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Usai Gunung Bromo dibuka kembali sejak Agustus 2020 lalu, kini giliran Gunung Semeru bakal menyusul dibuka kembali. Hal ini menyusul Surat Edaran dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 21 September 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepenuhnya menyerahkan keputusan pada TNBTS. "Kalau Gunung Semeru pembukaan tergantung TNBTS," ujarnya singkat saat dihubungi tugumalang.id pada Rabu (23/09/2020).
Pemkab Malang, kata Made, juga rupanya tidak akan melakukan persiapan khusus seandainya ada gelombang wisatawan saat pembukaan Gunung Semeru. "Belum ada (persiapan khusus)," ungkapnya. Sebelumnya, Balai Besar TNBTS dalam surat edarannya tentang reaktivasi bertahan pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menuju masa adaptasi kebiasaan baru.
Dalam surat edaran tersebut, Gunung Semeru bakal dibuka kembali pada 01 Oktober 2020. Ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi para pendaki, seperti wajib melaksanakan protokol kesehatan selama mendaki. Wajib memesan tiket online dan tidak bisa membeli tiket on the spot. Kuota pendaki juga dibatasi menjadi 120 orang perhari atau 20 persen dari kapasitas. Terakhir, para pendaki hanya boleh menghabiskan waktu selama 2 hari di Gunung Semeru.
ADVERTISEMENT