Guru yang Diduga Mencabuli Puluhan Murid Mangkil dari Pemeriksaan

Konten Media Partner
22 Februari 2019 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni saat memberi penjelasan kepada media. (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
TUGUMALANG.ID - Pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang Kota (Makota) terhadap terduga pelaku kasus pencabulan puluhan siswa oleh guru berinisial IS di SDN Kauman 3 Kota Malang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebab, terlapor berinisial IS mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak berwajib yang seharusnya dijadwalkan hari ini (22/2/2019).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, terlapor tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidak hadirannya memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreakrim) Polres Malang Kota. Hal tersebut. diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Makota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni. "Hari ini dia (terlapor) tidak datang tanpa alasan," ujar perempuan yang akrab disapa Heni itu.
Ia menjelaskan bahwa surat pemanggilan terhadap terduga pelaku tersebut memang dijadwalkan pagi ini. Namun, hingga Jumat (22/2/2019) siang, ia tidak mengahadiri panggilan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengungkapkan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terlapor kasus pencabulan tersebut.
"Biasanya jika tidak datang pemanggilan pertama, akan dilakukan pemanggilan kedua maksimal tiga hari," terangnya. Ia mengungkapkan bahwa terlapor kemungkinan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan pada Sabtu (23/2/2019) besok atau maksimal hari Senin (25/2/2019) depan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, jika pihak terlapir masih tidak datang juga untuk memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian, maka pihak Pres Makota akan mendatangi rumah IS untuk melakukan penjemputan."Kalau tidak datang juga, kami dari Polres Malang Kota pasti akan melakukan penjemputan terhadap terlapor," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia berharap bahwa IS bisa mendatangi panggilan tersebut agar proses penyelidikan terkait kasus tersebut bisa tuntas. "Ya semoga saja dia bisa datang, dan kami mohon kooperasi dari pihak-pihak yang dipanggil," tandasnya.
Untuk diketahui, pada minggu ini sebenarnga Polres Malang Kota mengagendakan pemwriksaan terhadap dua saksi, yakni dari pihak terlapor IS, dan satu lagi dari pihak Dinas Pendidikan. Adapun IS, diduga sudah melakukan pencabulan terhadap sekitar 20 murid.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, payudara anaknya dipegangi oleh IS. Karena tindakan itu, IS diberhentikan dari guru, dan menjadi staf biasa.
Reporter : Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq