Ibu Hamil Rampok Toko Kelontong di Malang

Konten Media Partner
15 Januari 2021 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi kejadian. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kejadian. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Bersama komplotannya, seorang ibu hamil, Sumini (35), merampok sebuah toko kelontong di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis sore (14/1/2021).
ADVERTISEMENT
Kejadian bermula saat Pemilik Toko Kelontong, Dewi Masitoh (65), hendak menutup tokonya, sekitar pukul 16.00 WIB. Tiba-tiba, muncul 2 orang perempuan (Sumini dan Ita Maulida) yang masuk ke dalam toko tersebut.
"Pada waktu korban sendirian akan pulang dan toko sudah tutup tiba-tiba masuk 2 orang perempuan dan alasan mau beli kerupuk, karena sudah tutup korban memberi tau supaya keluar toko," ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Mohammad Luthfi, pada Jumat (15/01/2021).
Namun, kedua perempuan tersebut tidak mau keluar karena beralasan sedang mencari handphonenya yang terjatuh.
"Korban lalu menyuruh keduanya mencari handphonenya. Akan tetapi secara tiba tiba salah satu pelaku mendorong korban dengan membekap wajah korban, dan dibarengi pelaku satunya yang kondisi hamil (Sumini)," bebernya.
ADVERTISEMENT
Setelah korban jatuh, Ita mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada ditoko. Lalu, Sumini membekap dan memegangi tangan korban dengan mengancam apabila berteriak akan di bunuh.
"Setelah itu, pelaku yang mengikat kaki berdiri dan mengambil 2 pres rokok Jie Sam Su, 2 pres rokok Penamas, dan 3 karung ukuran 5 Kg dan 25 Kg yang berisi uang pecahan 100 ribu dan ribuan sebesar kurang lebih Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir," tutur Luthfi.
"Setelah itu pelaku Ita keluar. Selang beberapa lama disusul oleh Sumini, serta korban ditinggal di dalam toko dalam kondisi kaki diikat," ujarnya.
Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Poncokusumo. Tak berselang lama, para pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditangkap setelah korban diantar melapor ke Polsek. Kami curiga pelaku masih berada disekitaran lokasi. Kami akhirnya berhasil mengamankan Sumini berikut barang bukti sebagiaan kejahatan, dan pelaku yang lain ditangkap di rumahnya," ujarnya.
Selama proses pemeriksaan, diketahui ada 4 pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Diantaranya Sumini, Ita Maulida (20), Imam Syafi'i (28), dan Sodikin.
"Imam dan Sodikin ini berperan sebagai penunggu di luar toko dan memantau situasi. Sementara Sodikin kini masih DPO (Dalam Pencarian Orang) dan membawa kabur 2 sak uang hasil kejahatan yang diberikan tersangka Ita Maulida," pungkasnya.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Poncokusumo berhasil mengamankan 1 buah baju warna biru, kerudung kuning milik tersangka Ita Maulida yang digunakan untuk melakukan kejahatan yang dibuang di sungai untuk mengelabuhi petugas. Lalu, 2 sak karung 5 Kg dan 25 Kg berisi uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibawa kabur oleh Sodikin.
ADVERTISEMENT