Ingin Perkuat Identitas Arek Malang, DPRD Kota Malang Rancang Perda Arema Day

Konten Media Partner
11 Agustus 2020 19:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana K. (Foto: M Ulul Azmy)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana K. (Foto: M Ulul Azmy)
ADVERTISEMENT
MALANG – Hari Ulang Tahun klub sepak bola Arema yang ke-33 hari ini (11/8/2020) bisa dibilang unik. Bagaimana tidak, untuk memperkuat identitas sebagai arek Malang agar semakin melekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberi penghargaan khusus dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus, Perda Arema Day namanya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengungkapkan usulan Perda inisiatif ini sebagai upaya membumikan makna identitas Arema, tidak hanya dalam kehidupan sosial namun juga kalau bisa di tataran peraturan.
Dalam Perda ini, terang Made berisi seputar regulasi yang mengatur segala hal terkait nama Arema. Bisa mulai dari kewajiban beratribut Arema bagi seluruh masyarakat setiap tanggal 11 Agustus, penggunaan Bahasa Malangan (walikan atau kebalikan) hingga pada penguatan ekonomi UMKM.
''Sehingga nantinya jadi lebih bermakna. Semangat satu jiwa ini biar bisa menyatu ke seluruh lapisan masyarakat. Ada penghargaan istimewa untuk Arema karena memang sudah mendarah daging,'' katanya usai rapat paripurna yang bernuansa Arema, Selasa (11/8/2020).
Perda inisiatif ini kata Made akan diajukan minimal pada masa sidang ketiga sekitar bulan November 2020 mendatang. Lalu, sidang pembahasannya bisa ditetapkan melalui sidang paripurna.
ADVERTISEMENT
''Maksimal target kita perda ini bisa mulai dibahas pada sidang Januari 2021. Tentunya kalau sudah disetujui,'' jelasnya.
Harapannya paling penting dari lahirnya Perda ini bermuara pada penguatan ekonomi UMKM. Dari Arema, untuk Arema sendiri. Ada banyak pihak yang dihidupi dari berbagai macam atribut dan pernak-pernik Arema.
''Selain itu, ini juga bisa melindungi Arema sendiri dari eksploitasi yang selama ini saya lihat. Dipamerkan dimana-mana, tapi warga tidak dapat apa-apa,'' harapnya.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menyambut baik atas usulan Perda ini dari Dewan. Langkah positif ini tentu akan bermuara baik bagi nama Arema sendiri. Perlu ada pembahasan lebih khusus dan detail seputar ini nantinya.
''Itu bagus. Meski pada prinsipnya kan meski tanpa Perda, masyarakat sudah pasti melekat, sudah pasti mengenakan atribut arema,'' tukasnya singkat.
ADVERTISEMENT