Ini Titik Penyekatan Arus Kendaraan Mudik di Kota Malang

Konten Media Partner
22 April 2021 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Polresta Malang Kota secara resmi akan bertugas melakukan penyekatan dan skrining pengendara untuk mencegah arus mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1422 H mendatang.
ADVERTISEMENT
Di wilayah Kota Malang, titik lokasi penyekatan ada di pintu exit tol Madyopuro.
Diungkapkan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, pihaknya hanya bertugas mengamankan di 1 titik karena lokasi wilayahnya berada di antara Kabupaten Malang dan juga Kota Batu.
''Untuk titik penyekatan di Jatim itu sebenarnya wilayah Malang Kota tidak masuk, karena posisinya yang terletak di tengah rayon Malang Raya,'' jelasnya, pada Kamis (22/4/2021).
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pemyekatan dan pengawasan di titik pintu exit tol Madyopuro. Mencegah ada kendaraan masuk dari luar wilayah Malang Raya.
"Kita nanti penyekatan di sana (tol Madyopuro), untuk mengawasi kendaraan yang keluar dari tol itu mau ke Malang Raya dan bukan dari luar Malang Raya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Rama ini menerangkan, nanti pihaknya akan memeriksa kelengkapan surat keterangan pengendara, soal kepentingan apa dia memasuki wilayah Malang Kota.
Seperti diketahui, perjalanan hanya dibolehkan jika ada surat tugas dan juga mengeluarkan KTP yang berdomisili di Malang Raya. Pemeriksaan itu nanti akan dibantu oleh jajaran TNI dan Dishub Kota Malang.
''Tidak akan ditilang, kami hanya memeriksa dan kalau memang memenuhi syarat, pengendara kami bolehkan lewat. Kalau tidak? Akan kami imbau untuk putar balik saja,'' pungkasnya.
Sementara, penyekatan di perbatasan Malang Raya selebihnya akan dilakukan pihak berwenang di Kabupaten Malang dan juga Kota Batu. Informasi dihimpun, ada 5 titik lokasi penyekatan di wilayah Kabupaten Malang, yakni di exit tol Lawang, exit Singosari, exit Pakis, di perbatasan Kabupaten Malang-Blitar di Sumberpucung, dan perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang di Ampelgading.
ADVERTISEMENT