Insentif Linmas di Kota Malang Naik

Konten Media Partner
28 Februari 2021 8:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diseminasi Peranan dan Fungsi Anggota Perlindungan Masyarakat Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Diseminasi Peranan dan Fungsi Anggota Perlindungan Masyarakat Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Guna memantik kinerja yang kian optimal, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, berencana menaikkan insentif Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
ADVERTISEMENT
"Ini orang-orang berada di garis terdepan untuk keamanan dan perlindungan. Mulai tahun ini insentifnya kita naikkan menjadi Rp 150 ribu, dulunya Rp 100 ribu," ujar Sutiaji.
Tahun depan, lanjut dia, insentif Linmas akan ditambah lagi sebesar Rp 50 ribu, sehingga total yang didapat setiap anggota Linmas perbulannya menjadi Rp 200 ribu.
Wali Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
Menurut dia, penambahan insentif linmas ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian Linmas yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan umum di masyarakat, utamanya selama masa pandemi COVID-19 ini.
Selanjutnya, untuk mencairkan suasana, Sutiaji memanggil 6 anggota Linmas berusia di atas 70 tahun untuk diuji hafalan Pancasila mereka.
Menambah riuh acara, Sutiaji juga meminta Samdani, anggota Linmas tertua yang berusia 79 tahun, untuk memperagakan gerakan baris-berbaris.
Diseminasi Peranan dan Fungsi Anggota Perlindungan Masyarakat Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
Nampak dikomandoi langsung oleh orang nomor satu di Kota Malang itu, Samdani bersemangat menunjukkan kebolehan baris-berbarisnya.
ADVERTISEMENT
"Linmas memang luar biasa, panjenengan semua tanpa lelah mengawal masyarakat, mementingkan kepentingan umum tanpa pamrih, untuk itu saya ucapkan terima kasih" katanya, menyemangati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekankan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat, serta untuk meningkatkan wawasan anggota Satlinmas dalam membantu menjaga ketertiban umum dan keamanan di masyarakat.
Diseminasi Peranan dan Fungsi Anggota Perlindungan Masyarakat Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
Bertempat di Ijen Suites Resort & Convention, kegiatan bertema Diseminasi Peranan dan Fungsi Anggota Perlindungan Masyarakat Kota Malang ini diinisiasi oleh Satpol PP Kota Malang serta dihadiri oleh 288 anggota Linmas.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Komandan Kodim 0833, Letkol Arm Ferdian Primadhona; dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.(ads)
ADVERTISEMENT