Insiden Berdarah RSI Unisma, Disnaker Selidiki Jaminan K3

Konten Media Partner
10 September 2020 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKP. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
TKP. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Insiden berdarah proyek pembangunan RSI Unisma mendapat respon tajam dari berbagai pihak. Tak hanya polisi, peristiwa ini juga diselidiki Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan pihaknya juga ikut mendalami kasus ini sebab menyangkut aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Erik berujar, identifikasi akan memeriksa pihak rekanan ketiga. Dalam hal ini, penyelidikan dibantu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
"Prosesnya dilakukan dengan tim ketenagakerjaan dari provinsi sebab menyangkut aspek K3. Nanti akan diidentifikasi sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada. Kalau terkait ketenagakerjaan, kami masih dalami,'' terang Erik, Kamis (10/9/2020).
Apakah para pekerja konstruksi ini sudah mendapat jaminan keselamatan kerja? Erik mengatakan, masih melakukan pendalaman. Mengingat pemberkasannya dilakukan oleh kontraktor dan BPJS Ketenagakerjaan.
''Nanti segera akan kami koordinasikan," ujarnya.
Namun yang jelas, Erik mengetahui kalau proyek pembangunan yang sedang dikerjakan RSI Unisma ternyata belum memiliki izin.
ADVERTISEMENT
''Belum berizin. Jika begitu, ada sanksinya. Pembangunan bisa dihentikan sampai urusan perizinan selesai. Nanti, tim pengendalian akan berkoordinasi dengan Satpol PP di lapangan," jelasnya.
Terkait pemberian bantuan terhadap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka, Erik berjanji akan segera koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, dari pemerintah hanya memiliki dana bantuan sosial.
''Dalam hal ini bisa saja Bansos kita berikan. Tapi kita akan lakukan analisis dulu dari segala dokumen yang ada. Tidak boleh buru-buru," pungkasnya.
Seperti diketahui, akibat insiden ini, empat orang pekerja proyek tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara, 6 orang lain mengalami luka-luka.
Mereka terjatuh dari lantai empat gedung dengan kisaran tinggi 20 meter akibat diduga tali sling lift proyek putus, pada Selasa siang (8/9/2020).
ADVERTISEMENT
Saat ini, kasus sedang dalam penyelidikan Labfor Polda Jatim untuk mengungkap apakah ada faktor kelalaian manusia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, menyebut pihak rekanan dalam hal ini adalah PT Dwi Ponggoseto, bisa jadi lalai dan melanggar prosedur K3. Mengingat lift proyek tidak diperuntukkan untuk memuat orang.
"Kalau dilihat dari TKP, lift yang dibuat itu untuk barang. Bukan untuk dinaiki oleh muatan lain apalagi dalam jumlah banyak. Sehingga mengakibatkan talinya tidak kuat menahan beban dan putus," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Unisma Malang, Mustangin, mangatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait pengerjaan proyek ini kepada pihak rekanan.
"Pada prinsipnya, kantor yayasan melimpahkan pekerjaan tersebut dengan rekanan. Seluruh pekerjaan dan tanggungjawab sudah diserahkan ke pelaksana proyek," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, pihak yayasan akan menjalin komunikasi dengan pihak rekanannya terkait tindak lanjut atas kasus ini. Untuk sementara, proyek akan dihentikan sementara.
''Sambil nunggu perkembangan dulu. Setelah kasus ini selesai, nanti pembangunan diharapkan bisa berjalan terus,'' pungkasnya.