Integrasikan Semua Layanan Perizinan, Pemkot Malang Siap Terapkan Sistem OSS-RBA

Konten Media Partner
28 Mei 2021 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan pada Pemkot Malang terkait OSS-RBA. foto/dok
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan pada Pemkot Malang terkait OSS-RBA. foto/dok
ADVERTISEMENT
MALANG – Pemerintah Kota Malang optimis siap melaksanakan Online Single Submission - Risk Basic Approach (OSS-RBA) atau sistem berbasis resiko sebagai salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Online Single Submission (OSS) secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang pada Jum'at, (28/5/2021).
Hadir memberikan pengarahan dalam giat tersebut ialah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Diketahui, giat ini digelar guna memastikan kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan OSS-RBA atau OSS berbasis resiko sebagai salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP no 5 dan 6 tahun 2021.
Pasalnya, sistem OSS ini dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam implementasi pelaksanaan undang-undang cipta kerja serta terlaksananya perizinan berusaha yang lebih pasti, mudah, dan cepat.
Kadis Kominfo. dok/istimewa
“Tadi dipimpin langsung oleh Bapak Menko didampigi oleh Mendagri dan Menteri Investasi, ini adalah menyampaikan timeline pelaksanaan OSS yang terkait dengan UU Cipta Kerja, kemudian PP kaitannya kemudahan berusaha,” tutur Wawali Sofyan Edi.
ADVERTISEMENT
Pun, sistem OSS-RBA sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah.
Sistem OSS-RBA ini rencananya akan mulai diuji cobakan pada 2 Juni 2021, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk kemudian, akan diimplementasikan secara mandatori pada 2 Juli 2021 mendatang.
Wawali Sofyan Edi. dok/istimewa
“Kota Malang sudah siap. Tadi saya cek langsung ke Disnaker-PMPTSP, itu sudah menyatakan kesiapan. Tinggal hal-hal yang bersifat teknis, kita siapkan dalam waktu dekat ini,” ucap Bung Edi, sapaan akrabnya.
Ke depan, ia berharap dengan adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA ini, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah.
ADVERTISEMENT
“Kami harap ada percepatan, ada kemudahan, dan ada kepastian. Sehingga dengan demikian investasi di daerah maupun di pusat itu meningkat dan semuanya itu akan membantu untuk pertumbuhan ekonomi,” tandas Bung Edi (ads)