Investigasi Kasus Air Tercemar Solar di Malang Bakal Libatkan Kepolisian

Konten Media Partner
13 November 2020 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Dewan Minta PDAM Libatkan Polisi untuk Investigasi

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, saat meninjau langsung lokasi pompa PDAM Sumber Wendit, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (13/11/2020). Foto: Komisi B DPRD Kota Malang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, saat meninjau langsung lokasi pompa PDAM Sumber Wendit, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (13/11/2020). Foto: Komisi B DPRD Kota Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Sebagai tindak lanjut tercemarnya air PDAM di 17 lokasi di Malang, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang langsung melakukan tinjauan ke lokasi pompa PDAM Sumber Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (13/11/2020).
ADVERTISEMENT
Hasilnya, ditemukan ada dugaan unsur kesengajaan dalam terkontaminasinya air PDAM dengan bahan bakar solar. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.
Menurutnya, fakta yang didapat bahwa air PDAM terkontaminasi solar dari ruang tandon mesin genset.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, saat meninjau langsung lokasi pompa PDAM Sumber Wendit, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (13/11/2020). Foto: Komisi B DPRD Kota Malang
"Itu limpahan solarnya akhirnya merembes ke saluran penampungan air. Saking banyaknya solar yang meluber bukan tidak mungkin sebagian juga tumpah ke dalam (Pompa Wendit 3),'' ungkapnya.
Trio mengungkapkan, solar yang meluber hampir mencapai 2 ribu liter akibat faktor kelalaian atau human error pegawai yang lupa mematikan kenop saat mengisi bahan bakar solar. Namun, pihaknya menduga bahwa ini ada unsur kesengajaan.
"Kalau faktor kelalaian kok bisa sampai bocor segitu banyak. Apalagi disana gak ada CCTV, kan agak janggal ya. Artinya, kualitas pengamanan disana belum maksimal. Padahal, ini objek vital, kok bisa ga ada CCTV,'' tanyanya.
ADVERTISEMENT
Sebab itu, dia meminta agar PDAM untuk melakukan investigasi internal untuk mengungkap kasus ini. Jika tidak mampu, sebaiknya melibatkan unsur pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
"Meski unsur keteledoran pun, harusnya tetep dievaluasi, dilakukan investigasi. Itu yang saya minta agar kasus ini perlu diusut tuntas. Karena yang jadi korban ini masyarakat,'' tegasnya.
Terpisah, Dirut PDAM Kota Malang, Nor Muhlas, mengatakan jika sudah melakukan investigasi internal. Namun hasil yang didapat karena faktor kelalaian. ''Maka, selanjutnya kami akan juga libatkan unsur kepolisian,'' tegasnya.
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan flushing atau pengurasan air di jaringan-jaringan rumah terdampak. Pengurasan akan dilakukan terus-menerus hingga kualitas air mencapai batas normal.
''Memang agak lama dan waktunya tidak bisa ditentukan, karena kan minyak-minyak juga bisa nempel di dinding pipa. Setidaknya, ada treatment untuk air, agar dimasak lama nanti (minyak) akan menguap,'' sarannya.
ADVERTISEMENT