Jasa Marga Pastikan Penyelesaian Tol Tidak Terganggu Penemuan Situs

Konten Media Partner
13 Maret 2019 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penemuan situs purbakala yang berada di sekitar pengerjaan Tol Malang-Pandaan di daerah Pakis, Kabupaten Malang.(foto: Jasa Marga for Tugu Malang).
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penemuan situs purbakala yang berada di sekitar pengerjaan Tol Malang-Pandaan di daerah Pakis, Kabupaten Malang.(foto: Jasa Marga for Tugu Malang).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID- PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM), kelompok usaha yang mengelola Jalan Tol Pandaan-Malang, merespons temuan struktur bangunan tua pada proyek pembangunan jalan tol.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, PT PJM sedang berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya setempat (BPCB).
Direktur Utama PT JPM, Agus Purnomo, mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya penemuan tersebut, Rabu (06/03). Setelah menerima laporan itu, PT JPM segera menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi temuan yang berada di Desa Sekarpuro, Kelurahan Madyopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
”Tepatnya, lokasi temuan berada di titik STA 37+700. Tapi, lokasinya tidak berada di main road tol, melainkan di area Right of Way (ROW) atau sekitar 15 meter dari main road,” ucap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima tugumalang.id pada Rabu (13/3).
Agus menambahkan, dia belum bisa apakah memastikan temuan tersebut termasuk situs purbakala. Tetapi, menurutnya, pihaknya menemukan adanya tumpukan atau tatanan bata merah di dalam tanah kurang lebih 1 meter dari permukaan tanah.
ADVERTISEMENT
”Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan BPCB setempat untuk memastikannya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga meneruskan laporan penemuan tersebut ke BPJT untuk penanganan lebih lanjut.
”Apakah nantinya harus mengubah trase atau tindakan lainnya, kami masih menunggu laporan resmi dari BPCB dan kajian dari BPJT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait penemuan tersebut proyek pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang, utamanya di km 37+700, dihentikan sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan
”Dengan adanya tumpukan batu merah tersebut, pekerjaan di lokasi tersebut kami hentikan sementara. Pada lokasi temuan tersebut, sudah diamankan dengan garis polisi. Di samping itu, di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan galian tanah untuk badan jalan main road,” katanya.
Namun, Agus menekankan, hanya titik di sekitar STA 37+700 yang pengerjaannya dihentikan sementara.
ADVERTISEMENT
”Proses penyelesaian proyek di titik-titik lainnya tetap berjalan. Karena titik temuan juga bukan di main road, kami pastikan pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang secara keseluruhan tidak terganggu dan penyelesaian pembangunannya masih sesuai target, yakni triwulan I tahun 2019,” tegasnya.
Untuk diketahui, hingga 17 Februari 2019, pembebasan lahan Jalan Tol Pandaan-Malang telah mencapai 99,45%. Sementara itu, pekerjaan fisik jalan tol sepanjang 38,488 km tersebut telah mencapai 85,21%.
Rencananya, Jalan Tol Pandaan-Malang akan terbagi atas lima seksi, yakni Seksi 1 (Pandaan-Purwodadi), Seksi 2 (Purwodadi-Lawang), Seksi 3 (Lawang-Pakis 1), Seksi 4 (Pakis 1-Pakis 2), dan Pakis 2-Malang (Seksi 5).
Reporter : Irham Thoriq