Jelang Lebaran, Bupati Malang Larang Warga Takbir Keliling dan Halal Bihalal

Konten Media Partner
19 Mei 2020 15:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang, Sanusi. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang, Sanusi. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Jelang Idul Fitri 1441 H, Bupati Malang melarang warganya untuk melaksanakan takbir keliling dan halal bihalal karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
"Halal bihalal tidak boleh, takbir keliling juga tidak boleh," tegas Bupati Malang, Sanusi, usai melaksanakan Video Conference bersama Gubernur Jatim, di Mako Polres Malang, pada Selasa (19/5/2020).
Sanusi menyarankan, agar warga Kabupaten Malang memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi selama lebaran tahun ini. "Bisa pakai yang lain, bisa pakai handphone," sarannya.
ads.
Namun, alumni UIN Malang ini mengisyaratkan warga Kabupaten Malang masih diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri.
"Dari MUI sudah menyampaikan jika di Kabupaten Malang boleh. Tapi tetap jaga jarak, pakai masker, pakai sajadah sendiri, dan cuci tangan," jelas Sanusi.
Mantan kader PKB ini mengatakan, yang tidak diperbolehkan Salat Idul Fitri hanya wilayah yang rawan penularan COVID-19.
Lalu bagaimana dengan 14 kecamatan di Kabupaten Malang yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19? Sanusi mengatakan masih akan mendiskusikan hal tersebut kepada MUI. "Itu nanti kita bicarakan dengan MUI," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!