Kabupaten Malang Dapat Kucuran Dana Desa Rp 456 Miliar

Konten Media Partner
29 Desember 2019 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SELFIE: Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar saat kunjungannya ke ekowisata Boon Pring di Kabupaten Malang, Sabtu (28/12/2019)
TUGUMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Malang bakal mendapatkan dana desa super besar pada tahun 2020 mendatang. Tak tanggung-tanggung, kucuran dana dari pemerintah pusat itu mencapai Rp 456 miliar.
ADVERTISEMENT
“Jawa Timur memperoleh dana desa sebesar Rp 7,6 triliun, sedang Kabupaten Malang sendiri 456 miliar,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi ekowisata Boon Pring, di Kabupaten Malang, Sabtu (28/12/2019) kemarin.
Halim melanjutkan, jika per Januari nanti dana akan disalurkan secara bertahap 40% terlebih dahulu. Lalu disusul tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%.
Menteri Halim Iskandar juga menyampaikan jika untuk pengawasan dana desa, pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat di desa tersebut untuk ikut mengawasi.
“Kita sudah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat seperti kyai, pendeta, biksu, dan terutama masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya dana desa,” tutupnya.
Terpisah, Bupati Malang, H. Sanusi menargetkan dana desa akan menyasar pada pengembangan produk-produk unggulan desa.
ADVERTISEMENT
“Sehingga desa-desa itu bisa berwirausaha untuk meningkatkan ekonomi warganya. Hal ini karena amanat pak Presiden adalah setiap rupiah APBD dapat mengangkap ekonomi di desa,” jelasnya.
Reporter : Rizal Adhi Pratama