Kabupaten Malang Tak Masuk Skema PPKM Periode Kedua

Konten Media Partner
25 Januari 2021 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Kabupaten Malang tidak masuk daftar skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode kedua oleh pemerintah pusat. Di Malang Raya, hanya wilayah Kota Malang yang masuk skema PPKM tersebut.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, tidak ingin berleha-leha.
"Berdasarkan ketentuan dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), Kabupaten Malang tidak masuk (PPKM Periode 2). Tapi hingga saat ini kita masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari Gubernur," terangnya, pada Senin (25/01/2021).
Alasan Wahyu menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur karena ada kemungkinan Malang Raya masih akan dilibatkan dalam PPKM Jawa-Bali periode kedua.
"Kita tetap melakukan persiapan apabila harus menerapkan PPKM kembali meskipun kita tidak masuk berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Karena tidak menutup kemungkinan Malang Raya akan terlibat untuk mensukseskan PPKM," ujarnya.
Pertimbangan ini berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya jika 3 wilayah di Malang Raya selalu terlibat dalam setiap kegiatan pembatasan masyarakat ini.
ADVERTISEMENT
"Selama ini hasil koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur, SK Gubernur selalu menambah (wilayah peserta PPKM). Pasalnya, selama PPKM tahap pertama saja dari 11 wilayah menjadi 18 wilayah berdasarkan SK Gubernur," terangnya.
Oleh karena itu, Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang ini mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Muspika Kabupaten Malang.
"Kita sudah melaksanakan koordinasi dengan Muspika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah jika Kabupaten Malang harus melaksanakan PPKM Ronde 2," ujarnya.