Kadinkes: Kabupaten Malang Tak Butuh PSBB Kembali

Konten Media Partner
22 September 2020 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Ada 875 Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Malang

Ilustrasi COVID-19. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi COVID-19. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Kendati Dinas Kominfo Kabupaten Malang mencatat jumlah pasien positif COVID-19 mencapai angka 875 kasus, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, mengatakan jika Kabupaten Malang belum butuh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali.
ADVERTISEMENT
Arbani mengaku lebih khawatir pada perekonomian di Kabupaten Malang. "Saya kira PSBB enggak perlu, karena bisa berdampak pada psikologis masyarakat jadi down dan ekonomi tidak jalan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, per Selasa (22/9/2020), Kabupaten Malang memiliki 875 kasus positif COVID-19. Dengan rincian 762 pasien sembuh dan 57 pasien meninggal dunia.
Lalu, ada 1497 orang suspek COVID-19 dengan rincian 357 orang masih dirawat di RS, 173 orang isolasi mandiri, 4 orang di gedung observasi, dan 963 orang sembuh.