Kapolres Malang Minta Gus Idris Hapus Video Settingan Penembakan di YouTube

Konten Media Partner
11 Maret 2021 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Malang. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Malang. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Kendati menimbulkan polemik di masyarakat, namun video settingan penembakan terhadap ulama sekaligus Youtuber, Idris Al-Marbawi alias Gus Idris, ternyata tidak dihapus di akun YouTube resmi Gus Idris Official.
ADVERTISEMENT
Video tersebut hanya berganti gambar thumbnail dan beberapa scene di video dipotong. Sedangkan suara mirip tembakan disertai ambruknya Gus Idris dengan cairan mirip darah di mulut dan dada masih dipertontonkan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan pihaknya sudah meminta agar video tersebut dihapus atau di take down.
"Kita sudah sampaikan kepada pihak Gus Idris untuk mengurangi keluhan atau komplain dari masyarakat untuk menghapus atau take down video tersebut. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan dan video tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," harapnya, pada Rabu (10/03/2021).
Lebih lanjut, Hendri mengatakan, kasus video hoaks ini sekarang sudah memasuki proses penyelidikan. Selanjutnya Polres Malang akan mengambil keterangan dari para saksi ahli.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus Gus Idris kita sudah memasuki tahap proses penyelidikan, saya kira proses pengambilan keterangan para saksi sudah cukup. Mungkin kita akan menambahkan keterangan dari para saksi ahli, baik itu dari saksi ahli pidana maupun saksi ahli dari Kominfo untuk menyampaikan apakah peristiwa tersebut merupakan pidana atau bukan," jelasnya.
Hendri menargetkan, minggu ini proses penyelidikan sudah rampung semua. Selanjutnya dia akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
"Setelah proses penyelidikan yang maksimal pada minggu ini, InsyaAllah pada minggu depan kita akan koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kita akan melaksanakan gelar perkara bersama teman-teman dari Cyber Crime, Propam, Irwasda, dan Wassidik," ucapnya.
"Kemudian nanti kemungkinan akan juga melibatkan Bareskrim Polri khusus untuk penanganan Gus Idris ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini mengatakan, dirinya benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah ini.
"Penanganan ini benar-benar kita lakukan sesuai prosedur dan hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya.
Hendri juga mengatakan, status Gus Idris hingga saat ini belum menjadi tersangka dan masih sebatas saksi.
"Untuk keberadaan (Gus Idris), saat ini kami tidak memonitor keberadaannya ada di mana. Yang bersangkutan statusnya juga belum menjadi tersangka, kita masih dalam tahapan proses penyelidikan, sehingga kami tidak melakukan upaya paksa kepada Gus Idris atau pihak lain yang berada di belakang Gus Idris," bebernya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah status Gus Idris ini akan berubah dari saksi menjadi tersangka. "Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut, karena ada beberapa hal yang perlu kami tambahkan semacam ada saksi ahli pidana. Kita juga perlu pelaksanaan gelar perkara terlebih dahulu kepada satuan atas baik Polda maupun Mabes Polri," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kita juga harus memperhatikan berbagai macam hal dalam melihat kasus ini," pungkasnya.