Kapolresta Malang Akan Usut Pembawa Poster Jokowi Berhidung Mancung

Konten Media Partner
23 Oktober 2020 19:29 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstran membawa poster Jokowi Berhidung Mancung saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Malang, Jumat (23/10).Foto/Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran membawa poster Jokowi Berhidung Mancung saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Malang, Jumat (23/10).Foto/Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Seperti diketahui, dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Malang pada Jumat (23/10) sempat diwarnai persitegangan antara aparat dan demonstran. Hal ini lantaran terjadinya insiden penyitaan poster bergambar Presiden Jokowi yang dibawa para demonstran. Poster orang nomor satu di Indonesia itu digambarkan bergaya satire dengan Jokowi dengan hidung mancung seperti film Pinokio. Lengkap disertai dengan tagar #JokowiBohong.
ADVERTISEMENT
Gambar ini rupanya membuat aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai ini sempat bersitegang. Beruntung tidak terjadi bentrok yang lebih meluas. Aksi unjuk rasa tetap berlanjut hingga kemudian Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko bersedia menemui massa.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko bersedia menemui massa. Foto/Azmy.
Insiden ini kemudian juga dibenarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap simbol dan lambang negara.
''Dalam hal ini seperti gambar yang dibawa teman-teman tadi, Pak Presiden dibikin hidung panjang. Itu tidak bisa dibenarkan. Saya tidak bisa mentolerir hal itu,'' ungkapnya kepada awak media usai aksi berakhir.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perlakuan itu. Dalam hal ini, Leo juga sudah menyita poster sekaligus demonstran yang membawa poster tersebut.
ADVERTISEMENT
"(Jika memungkinkan) Yang jelas, saya akan ambil tindakan, bisa saya proses hukum. Nanti kami lihat lagi, kita masih akan memantau yang bersangkutan,'' tegasnya.
Leo juga menyayangkan atas aksi unjuk rasa kali ini tidak memenuhi syarat dan prosedur perizinan yang dinilai tidak cukup. Mengingat, pemberitahuan aksi ini kata Leo baru disampaikan mendadak pada pukul 23.00 WIB, Kamis (22.00) kemarin malam.
''Bisa dibilang aksi ini tidak memenuhi syara karena baru disampaikan mendadak, tadi jam 11 malam. Harusnya kan 3 hari sebelumnya. Saya tegaskan makanya, jika memang mau belajar demokrasi ya harus dimulai dari hal kecil. Kalau dari prosedur sudah salah, maka saya juga berhak pertanyakan,'' sesalnya.