Korupsi Mencederai Hak Asasi Manusia

Konten Media Partner
12 Oktober 2019 22:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG-Perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga padam. Derasnya arus pembahasan tersebut turut menjadi perhatian Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Sabtu (12/10) di Gedung D.
Acara Maliki Public Discussion yang membahas urgensi Perppu KPK. foto: Ali/tugumalang.id
Acara bertajuk Maliki Public Discussion ini menyikapi pro kontra UU KPK dihadiri oleh Mohammad Afif dari Malang Corporation Watch (MCW), Wiwik Budi selaku dosen Hukum Acara Mahkamah Konstitusi UIN Malang, Haidar Adam dari Universitas Airlangga Surabaya, dan Fajar Santoso dosen Hukum Pidana UIN Malang.
ADVERTISEMENT
"Kita selaku mahasiswa harus pro aktif dalam mengawal segala kebijakan yang dibuat, serta ikut aktif menjaga keutuhan bangsa Indonesia", ungkap Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Malang, Silvia Abdi Pratama .
Ia mengatakan bahwa agenda tersebut bertujuan untuk mengkaji pro dan kontra dalam menyikapi fenomena saat ini. Silvia menjelaskan pertemuan ini ialah kajian akademis. Sehingga harus disikapi juga oleh mahasiswa. Artinya, kata Silvia, tidak hanya riuh tentang pro atau kontra tetapi mencoba lebih jernih lagi dalam menyikapi. “Khususnya, mengawal terus kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan guna kemaslahatan umat,” imbuh Silvia.
Sedangkan menurut Mohammad Afif dari MCW menerangkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang patern. Ia menilai kejahatan korupsi selama ini merugikan semua lapisan masyarakat. Apalagi, bahwa korupsi yang dilakukan para elit politik sangat masif dan sistematis sehingga sulit untuk diawasi dengan cara biasa.
ADVERTISEMENT
"Jelas korupsi musuh kita bersama. Korupsi yang dilakukan para pejabat itu sangat sistematis, seperi contoh kasus yang dialami DPRD dan Wali Kota Malang kemarin, sebagai bukti bahwa korupsi itu sangat sistematis dan merantai", kata Afif.
Tak hanya itu, Haidar Adam perwakilan Human Rights Low Student (HRLS) Universitas Airlangga, mengatakan bahwa kejahatan korupsi sangat menciderai Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut pelanggaran tersebut harus dicegah karena tidak sesuai dengan UU HAM.
"Korupsi merampas HAM, baik dari bidang pendidikan, ekonomi dan lain-lain, kita harus melawan dan negara berkewajiban memberikan kebijakan yang selalu berpihak pada rakyat untuk kesejahteraan", pungkasnya.
Reporter : Ali dan Ghufron (Magang) Editor : Rino Hayyu Setyo