KPK Geledah Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Terkait Kasus Gratifikasi

Konten Media Partner
6 Januari 2021 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 KPK di Balai Kota Among Tani. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
KPK di Balai Kota Among Tani. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, pada Rabu (6/1/2021), mulai pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
3 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," jelasnya.
"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," imbuhnya.
Sebelumnya, lanjut dia, KPK telah memeriksa 2 saksi yakni MZ dan K, di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, pada Selasa (5/1/2021).