KPK Geledah Kantor Wali Kota Batu

Konten Media Partner
8 Januari 2021 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tampak berjaga di area ruang kerja Wali Kota Batu yang berada di lantai 5 Balai Kota Among Tani, pada Jumat (8/1/2021). Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tampak berjaga di area ruang kerja Wali Kota Batu yang berada di lantai 5 Balai Kota Among Tani, pada Jumat (8/1/2021). Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BATU - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap di lingkungan Pemkot Batu era 2011-2017 masih berlanjut. Kali ini, giliran ruang kerja Wali Kota Batu yang digeledah, pada Jumat (8/1/2021).
ADVERTISEMENT
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Diketahui, dua hari sebelummya, petugas KPK telah menggeledah arsip dan dokumen di 6 kantor dinas. Datang sejak pukul 10.00 WIB, rombongan petugas komisi antirasuah ini langsung menyebar di dua titik, yaitu ruang kerja Wali Kota Batu dan Dinas Bapelitbangda.
Polisi tampak berjaga di area ruang kerja Wali Kota Batu yang berada di lantai 5 Balai Kota Among Tani, pada Jumat (8/1/2021). Foto: Ulul Azmy
Penyeledikan ini mendapat kawalan penuh dari pihak kepolisian. Area ruang kerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, juga disterilkan.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, menuturkan bahwa penggeledahan KPK di hari ketiga ini masih tetap sama seperti hari sebelumnya. "Sama seperti sebelumnya, agenda KPK masih tetap untuk pencarian dokumen sebagai pengembangan," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan petugas KPK belum usai. Sebelumnya, sudah ada 6 kantor dinas yang digeledah. Yakni Dinas Pariwisata; Dinas Pendidikan; Dinas PUPR; Dinas Penanggulangan Kebakaran; Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja; dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
ADVERTISEMENT
“Ini untuk pembaharuan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,'' terang Ali.