KPU Jatim: Materi Iklan Kampanye Harus Disaring Dulu

Konten Media Partner
14 Maret 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
INGATKAN ATURAN: Sosialisasi kembali dilakukan KPU Jatim di Hotel Pelangi, kamis (14/3/2019). (Foto: Irham Thoriq - Tugumalang.id)
zoom-in-whitePerbesar
INGATKAN ATURAN: Sosialisasi kembali dilakukan KPU Jatim di Hotel Pelangi, kamis (14/3/2019). (Foto: Irham Thoriq - Tugumalang.id)
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga daerah, seperti tak pernah bosan untuk mengingatkan aturan tentang iklan kampanye di media massa. Seperti diungkapkan Gogot Cahyo Baskoro, anggota KPU Jawa Timur Divisi Parmas dan Sosdiklih (Partsipasi Masyarakat dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih). Ia yang mengikuti rapat koordinasi persiapan kampanye Pemilu di Hotel Pelangi Kota Malang, kamis (14/3/2019), menjelaskan beberapa poin yang diatur.
ADVERTISEMENT
”Jangan sampai langsung main pasang saja ketika ada Caleg atau peserta pemilu yang memasang iklan. Pahami dulu aturannya,” tegas dia. Sejumlah materi kampanye yang membahayakan, kata Gogot, harus disaring terlebih dahulu. Terutama untuk materi kampanye yang mengandung unsur ujaran kebencian, melanggar undang-undang (UU), atau mengandung untuk berita hoaks.
”Bisa jadi kalau teman-teman media tidak memfilter dengan baik, nanti menjadi temuan atau laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu. Akibatnya bisa ditindaklanjuti dalam bentuk sanski, baik yang dikeluarkan dewan pers maupun komisi penyiaran,” tegas dia. Sesuai jadwal, iklan kampanye di media massa bakal dibuka mulai 24 Maret sampai 13 April mendatang.
”Di sisi desain misalnya, materi dari Caleg peserta pemilu tentunya harus mendapatkan persetujuan KPU atau Bawaslu, kami berharap media paham bagaimana seharusnya membuat materi iklan yang benar,” tambahnya. Sosialisasi yang digelar kamis (14/3/2019) itu turut mengundang sejumlah pimpinan media lokal di Malang raya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Irham Thoriq
Foto: Irham Thoriq