KPU Kabupaten Malang Akan Jawab Kritik Malang Jejeg Terkait Panelis

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
ADVERTISEMENT
MALANG - Usai Malang Jejeg mengajukan nota keberatan terkait 8 dari 10 panelis yang dianggap tidak kredibel. KPU Kabupaten Malang menyatakan akan segera menjawab nota keberatan tersebut. "Kita juga akan mengirimkan surat untuk menanggapi nota keberatan itu," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Rabu (28/10/2020) di Kantor KPU Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Namun, Dika mengaku baru mengetahui jika yang diprotes ada 8 panelis. "Saya justru belum tahu kalau yang disebutkan 8 itu. Ya nanti kita sampaikan kok, kita juga ada koordinasi dengan LO," terangnya.
Pria berkacamata ini mengatakan jika penunjukan panelis sudah melalui sidang pleno. "Dan kami juga melakukan seleksi. Jadi kami ada dasar semuanya, sehingga itu yang akan jadi bahan kami," tegasnya.
"Selain itu panelis juga menandatangani pakta integritas dan lain-lainnya," sambungnya.
Ia mengatakan jika para panelis dipilih dari berbagai bidang yang berbeda-beda. "Mereka ada dari unsur akademisi, profesional, praktisi juga ada. Total ada 10 panelis untuk keseluruhan 3 paket," jelasnya.
Dika juga menjawab tudingan Malang Jejeg yang menyebutkan ada 4 panelis dari unsur keagamaan. Menurut Malang Jejeg, tidak perlu ada sebanyak itu panelis untuk satu latar belakang. "Kalau akademsi seharusnya tidak dikotak-kotakkan seperti itu juga. Misalnya saya ada penelitian dari bidang lain yang dia geluti kan bisa jadi, tapi sesuai hasil yang kami tabulasi saya sudah memungkinkan," tutur Dika.
ADVERTISEMENT
"Dengan tim perumus juga sudah banyak yang didiskusikan tidak spesifik atau murni seperti itu juga tidak. Masing-masing bisa menganalisis secara mendalam kok," sambungnya.
Terakhir, Dika menegaskan jika permasalahan tersebut tidak perlu diperpanjang lagi. "Jadi, saya kira sudah selesai itu dan nanti kita juga ada surat untuk menjawabnya," pungkasnya.