Lakpesdam NU Kabupaten Malang Menakar Sistem Manajemen Mutu Pesantren

Konten Media Partner
9 Januari 2021 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Webinar Lakpesdam PC NU Kabupaten Malang. Foto: Irham Thoriq
zoom-in-whitePerbesar
Webinar Lakpesdam PC NU Kabupaten Malang. Foto: Irham Thoriq
ADVERTISEMENT
MALANG - Lakpesdam Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Malang menggelar webinar bertajuk Sistem Manajemen Mutu Pesantren, pada Sabtu (9/1/2021).
ADVERTISEMENT
Dalam webinar tersebut, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Malang, Gus Yazid, menjelaskan bahwa pesantren merupakan lembaga tertua di Republik Indonesia yang memang sepatutnya harus diperhatikan oleh pemerintah.
"Meskipun tanpa intervensi dari pemerintah, pesantren akan tetap bertahan karena kemandirian pesantren sudah teruji," ujarnya.
"Pesantren dengan kyai misinya adalah dakwah. Kurikulumnya kyai itu sendiri. Jadi kami berterima kasih atas kepedulian ini bahkan jika bisa sampai membumi, selama ada pesantren insyaAllah NKRI akan tetap eksis," imbuhnya.
Webinar Lakpesdam PC NU Kabupaten Malang. Foto: Irham Thoriq
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman, menuturkan jika pesantren memang dikenal sangat mandiri. Mulai dari pendirian, pengelolaan, dan kurikulumnya memang dari kyai itu sendiri.
"Pemerintah memberikan perhatian memang hal yang luar biasa. Anggaran dari pemerintah sangat besar maka harus dikawal akan betul-betul bisa meningkatkan eksistensi pesantren. Dulu tidak ada dana. Dari pesantren aja sudah eksis apalagi sekarang sudah ada semoga semakin berkualitas," harapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut dia, pesantren harus memperhatikan perubahan-perubahan sosial. Terutama di era wabah COVID-19 ini, pembelajaran tetap bisa jalan dan bertahan.
Moderator webinar. Foto: Irham Thoriq
Dia berharap, pandemi COVID-19 ini memiliki hikmah yang besar sebagai pelecut eksistensi pesantren. "Harapan kami bisa merumuskan rekomendasi yang implementatif di pesantren dengan adanya PMA (Peraturan Menteri Agama) ini," tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr Rumadi Ahmad, mengungkapkan jika pada abad 16, pesantren menjadi oposan terhadap kolonialisme. Banyak juga pesantren yang alergi dengan bantuan pemerintah dan ini adalah satu bentuk perlawanan terhadap kolonialisme sehingga mereka tidak memggantungkan terhadap pemerintah.
"Belum ada data yang menunjukkan bahwa pemerintah kolonial memberikan bantuan terhadap pesantren, yang ada adalah bantuan pemerintah kolonial terhadap gereja," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah kemerdekaan RI, lanjut dia, afirmasi terhadap pesantren sudah mulai diperhatikan pemerintah dengan adanya undang-undang pesantren. Menandaskan bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan eksistensi pesantren.
"Jika ada statement yang menyatakan bahwa pemerintah selalu mendeskreditkan umat Islam, dengan sendirinya tertolak dengan undang-undang ini," ungkapnya.
Lalu pada tahun 2018, beber dia, pemerintah mengafirmasi pesantren yang mendirikan mahad ali. Mahad ali posisinya setara secara kelembagaan dengan STAIN, IAIN, dan UIN.
"Kementerian Agama melaksanakan akreditasi dengan mahad ali yang menghadirkan asesor-asesor berpengalaman dan kesimpulannya memang tidak bisa menyamakan penjaminan mutu dengan perguruan tinggi umum. Penjaminan mutu di pesantren yang melaksanakan kyai itu sendiri tidak harus ada lembaga penjaminan mutu seperti di perguruan tinggi," terangnya.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Abdul Malik Karim Amrullah, menuturkan jika pihaknya sengaja menyelenggarakan webinar ini karena komitmen Lakpesdam untuk mengkaji isu-isu terkini tentang pengembangan SDM yang ada di lingkungan NU.
ADVERTISEMENT
Salah satu isu tersebut adalah Sistem Manajemen Mutu Pesantren yang secara tidak langsung pasti akan membicarakan tentang SDM di Pesantren, untuk mengantisipasi pelaksanaan sistem manajemen mutu pesantren agar bisa berjalan dengan baik yaitu mampu menjaga tradisi di dalam pesantren.
"Mutu pesantren itu terletak pada kyai itu sendiri, karenanya yang merumuskan mutu ya harus kyai itu sendiri bukan orang lain yang tidak paham pesantren," tekannya.
Dia berharap, dengan adanya webinar ini, Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang bisa menjadi batu pijakan untuk lebih mencintai pesantren.
Terakhir, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UINSA, Prof Dr Ali Mudlofir MAg, mengatakan bahwa pesantren memiliki kekhasan. Kekhasan itulah yang menjadikan pesantren eksis.
Terkait mutu pesantren, dia menjelaskan, adalah kesesuaian antara standar dan kenyataan. Kenyataannya adalah pesantren memiliki kekhasannya sendiri sehingga standar yang dikembangkan harus menyesuaikan dengan pesantren. Karenanya, standarisasinya tidak boleh sama dengan lembaga pendidikan formal.
ADVERTISEMENT
"Harus ada kategorisasi dalam sistem penjaminan mutu pesantren. Yang merumuskan mutu eksternal adalah majelis masyayikh sedangkan untuk internal dirumuskan oleh dewan masyayikh," jelasnya.
Dia menyebutkan, pelaksanaan mutu bisa mengadopsi model PPEPP dengan model Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.
Menurut dia, penetapan tersebut harus konsisten dengan PMA yang dikeluarkan oleh Kemenag. "Harus ada pelatihan-pelatihan bagaimana pengembangan standar di pesantren dan ini semoga bukan menjadi beban tapi memang konsekuensi dari adanya PMA tersebut," harapnya.