Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Mikroplastik di Sungai Brantas

Konten Media Partner
6 September 2020 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah yang terkumpul. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Sampah yang terkumpul. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Mahasiswa peneliti UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) bersama aktivis lingkungan hidup Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), dan Environmental Green Society menemukan tingkat pencemaran mikroplastik di sungai Brantas Kota Malang semakin memburuk.
ADVERTISEMENT
Mikroplastik sendiri merupakan polutan berbahaya dari sampah kemasan plastik sekali pakai yang dapat merusak ekosistem dan kualitas air sungai dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Rendahnya kualitas air sungai ini terungkap saat dilakukan penelitian di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dengan mengambil sampel di kawasan Jembatan Muharto Gang 3B, Kedungkandang, Kota Malang, pada Minggu (6/9/2020).
Peneliti Mikroplastik UIN Malang, Alaik Rahmatullah, mengungkapkan jika dilihat dari hasil pengukuran kualitas air sungainya semakin memburuk. Tingkat pH air sungai terakhir dilakukan pada 2017. Hasilnya 7,8. Artinya masih lebih baik.
Namun, dari pengukuran tingkat pH terbaru, didapati tingkat pH-nya semakin memburuk yakni 8,4 dan TDS 300 mg/l. Artinya, sangat buruk dari pH normal air sungai sebagai syarat kehidupan yakni 7.
ADVERTISEMENT
Bukti cemaran mikroplastik tersebut, ungkap Alaik, juga didukung dari brand audit atau pemilahan sampah plastik berdasarkan produsennya yang dilakukan pada tumpukan sampah di pinggir bantaran sungai.
Dari hasil brand audit, tumpukan sampah didominasi dari limbah domestik rumah tangga. Produk berkemasan plastik atau sachet dari sejumlah produsen besar Indonesia cukup mendominasi. Mulai dari PT Wings, Unilever, Orang Tua, Indofood, dan sejumlah sampah popok masih juga ditemukan.
''Semua didominasi sampah plastik kemasan sekali pakai yang berpotensi diduga sebagai sumber pencemaran mikroplastik utama di DAS Brantas Kota Malang,'' ungkap Alaik, usai mengambil sampel air.
Sampah plastik tergolong sebagai kategori sampah yang tidak bisa terurai sempurna, karena dalam prosesnya memakan puluhan tahun masih tersisa dalam bentuk partikel atau plastik ukuran kecil yang berkisar 55 mm.
ADVERTISEMENT
''Sangat kecil dan akhirnya dimakan biota sungai seperti ikan dan udang yang dikiranya plankton. Nah jika ikan dan udang ini dimakan manusia, hasilnya juga berbahaya bagi tubuh manusia,'' urainya.
Jika kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam hal ini tak kunjung meningkat, bukan tidak mungkin mengganggu stabilitas ekosistem sungai Brantas kedepannya.
Dia berharap, pemerintah turut aktif memecahkan solusi ini. "Terdekat, Pemkot Malang bisa segera mengeluarkan kebijakan mengadakan pelayanan pengangkutan sampah bagi warga sekitar bantaran sungai. Jika tidak, warga terus akan memilih membuang sampah di sungai," prediksinya.
Selain itu, dia juga mendorong kepada produsen untuk mewujudkan Extended Producer Responsibility untuk bertanggung jawab terhadap material produk yang mereka hasilkan saat menjadi sampah.
''Tanggung jawab itu bisa dalam wujud mengedukasi konsumen dalam berbagai cara. Entah menciptakan kemasan non-plastik atau pencantuman bahaya sampah plastik,'' paparnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, penelitian serupa juga dilakukan di sejumlah titik DAS lain seperti Kali Metro Malang, DAS Brantas Jombang, Kali Surabaya, Gunungsari, hingga sungai Bengawan Solo.
Hasilnya, di semua titik sungai tersebut terkontaminasi mikroplastik tingkat tinggi. Paling parah ada di Kali Surabaya, di daerah Gunungsari.
''Hampir sama dengan di Muharto, di Kali Surabaya juga terdiri dari permukiman padat dan banyak bangunan liar. Konsentrasi titik buang sampah banyak. Disana lebih parah karena ditemukan limbah industri, limbah domestik, hingga limbah B3 medis,'' sebutnya.