LKPJ Wali Kota, Fraksi Gerindra Kritik Pengelolaan Keuangan Daerah Hingga PDAM

Konten Media Partner
15 April 2021 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Lelly Theresiyawati, menyampaikan beberapa isu strategis yang penting untuk diperhatikan, di antaranya pengelolaan keuangan daerah Kota Malang alam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020 pada, Kamis (15/04/2021).
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Lelly Theresiyawati, menyampaikan beberapa isu strategis yang penting untuk diperhatikan, di antaranya pengelolaan keuangan daerah Kota Malang alam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020 pada, Kamis (15/04/2021).
ADVERTISEMENT
MALANG - Fraksi Gerindra Kota Malang menyoroti pencapaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang disampaikan dalam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020 pada, Kamis (15/04/2021).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Lelly Theresiyawati, menyampaikan beberapa isu strategis yang penting untuk diperhatikan, di antaranya pengelolaan keuangan daerah Kota Malang.
"Pemerintah dituntut untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan agar tujuan utama mewujudkan good goverment dan clean goverment dapat terwujud," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mencatat agar Wali Kota lekas menyampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemerintah Keuangan (BPK) selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun berakhir.
"Meliputi laporan realisasi neraca APBD, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengaan laporan keuangan perusahaan daerah," tukas dia.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga melakukan analisa terhadap ratio kinerja Pemkot Malang.
ADVERTISEMENT
"Ratio kemandirian keuangan daerah terhadap reliasi pendapatan baru mencapai 25 persen, terhadap realiasi belanja daerah mencapai 23 persen. Sementara efektivitas pengelolaan pendapatan 97 persen dan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah mencapai 107 persen," bebernya.
Pun, Fraksi Gerindra juga menyoroti permasalahan PDAM yang dinilai belum bisa mandiri lantaran ada campur tangan Pemkot dalam manajemen keuangan. Untuk itu, dalam penyampaian pandangan tersebut ia merekomendasikan untuk diadakannya kajian dan analisis mendalam sehingga penyusunan anggaran dapat lebih baik lagi.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang, Kol. (Purn) Drs. Djoko Hirtono, SSTF, M.Si berharap agar Pemerintah Kota Malang juga dapat memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan tak hanya sekolah negeri, namun juga swasta. Belum lagi, kebijakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi juga akan kembali digalakkan meski secara bertahap. Sehingga, julukan Malang Kota Pendidikan tak hanya menjadi semboyan semata.
ADVERTISEMENT
"Hal ini harus menjadi perhatian lebih bagi Pemkot Malang, supaya semua mendapatkan pemerataan kualitas pendidikan yang bermutu dan baik. Termasuk masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan yang layak," tandasnya. (ads)