LTN PCNU Kabupaten Malang Ingin Idris Al-Marbawi Tak lagi Pakai Sebutan 'Gus'

Konten Media Partner
9 Maret 2021 9:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok.(foto:Rizal Adhi Pratama).
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok.(foto:Rizal Adhi Pratama).
ADVERTISEMENT
MALANG - Lembaga Ta'lif Wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang benar-benar tidak bisa menerima tindakan yang dilakukan ulama sekaligus Youtuber Idris Al-Marbawi alias Gus Idris dengan membuat video settingan dugaan penembakan terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, bahkan kecewa tindakan tersebut dilakukan orang yang mengatasnamakan 'Gus.' Dimana sebutan 'Gus' ini memang identik dengan ulama Nahdlatul Ulama.
"Sudah banyak sekali laporan yang masuk ke Lembaga Ta'lif Wan Nasyr PCNU Kabupaten Malang. Karena kami yang dari NU milenial ini cukup terganggu, sikap-sikap atau perilaku yang mengatasnamakan istilah-istilah yang melekat di NU bagi kami ini sudah harus ditertibkan," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin sore (08/03/2021).
Zulham menegaskan jika tindakan yang dilakukan Idris Al-Marbawi sama sekali tidak mencerminkan seorang Gus.
"Artinya sedikit-sedikit memakai nama Gus, sedikit-sedikit memakai nama Gus. Kemudian tindakan serta perilakunya tidak mencerminkan seorang Gus," tegasnya.
Ia juga menjelaskan jika untuk memakai gelar Gus, seseorang harus memiliki 2 nasab yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
"Perlu saya jelaskan ke masyarakat, bahwa seseorang yang memakai nama Gus ini harus jelas dua. Yang pertama nasab keilmuannya, dan yang kedua nasab keturunan siapa orang ini," jelasnya.
Dan, pria yang juga merupakan seorang lawyer ini memastikan jika Idris Al-Marbawi sama sekali tidak memenuhi 2 syarat tersebut untuk mendapatkan gelas Gus.
"Saya perjelas kalau Mas Idris ini bukan dari keluarga kalangan Kiai, atau bagi kami yang dari NU layak disebut Gus. Jadi, harapan kami mohon berhenti menggunakan kalimat Gus dengan aktivitas yang menurut kami tidak sesuai dengan Harakah Aswaja An-nahdliyah," ujarnya.
Oleh karena itu, Zulham mengatakan jika pihaknya akan melakukan beberapa langkah seperti langkah hukum dan langkah informasi.
"Langkah PCNU yang paling praktis adalah yang kami lakukan saat ini, yaitu melakukan langkah hukum. Karena dengan langkah hukum kami percaya adalah langkah yang paling bisa kami lakukan dalam konteks seperti ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Yang kedua, secara informasi kami bertugas memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat biar gak sedikit-sedikit Gus dan Gus dibela, kalau nama-nama Gus ini dipakai untuk cara-cara seperti ini," pungkasnya.