Mahasiswa Demo karena Cuti Haid Akan Dihapus

Konten Media Partner
26 Agustus 2019 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para mahasiswa saat melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Malang, siang tadi (26/8). Foto: rezza do'a lathanza/tugumalangid
zoom-in-whitePerbesar
Para mahasiswa saat melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Malang, siang tadi (26/8). Foto: rezza do'a lathanza/tugumalangid
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Malang kembali menerima Aliansi Rakyat untuk Demontrasi, siang tadi (26/8). Sebelumnya, Sabtu kemarin pasca anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik, para anggota dewan di demo karena anggaran reses yang besar.
ADVERTISEMENT
Para aksi massa kali ini melakukan unjuk rasa terkait penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. Mereka menolak karena revisi ini akan menghapus sejumlah hak pekerja, salah satunya mengenai cuti haid.
"Tidak manusiawi kalau cuti haid harus dihilangkan. Karena itu hak yang harus di dapat. Ini merupakan bentuk penindasan terhadap perempuan," ucap Sukmin, Humas Aksi yang juga Mahasiswa Universitas Islam Malang.
Adapun tuntutan lainya terkait dengan outsourcing dan magang. Menurut mereka, sistem tersebut tidak baik untuk massa depan. Lantaran, sistem ini tidak memberikan kepastian yang jelas pada pekerja. Selain itu, upah lembur yang didapat tidak sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja.
Hal tersebut ditanggapi Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Menurut dia, para demonstran ini menyalurkan aspirasi yang sifatnya nasional."Kami justru senang karena memang ini tugas kami menerima seluruh aspirasi, baik yang sifatnya untuk masyarakat ataupun yang sifatnya nasional," ucap Politisi PDIP ini.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut, ia meminta kepada pendemo untuk membuat draft resmi terkait dengan tuntutan yang akan dikaji."Kemarin setelah dilantik kita sudah menerima aspirasi dari teman teman MCW, sekarang dari mahasiswa. Kita akan tindak lanjuti aspirasi dengan mengirim laporan resmi ke pusat. Cukup kita sampaikan ke eksekutif karena itu sudah ranahnya pusat," imbuhnya.
Menurutnya, dengan tindakan tersebut langkahnya sudah tepat bahwa DPRD Kota Malang merupakan perwakilan partai politik yang memiliki dua tingkatan di atasnya."Jadi, di atas kami ada DPRD Provinsi Jatim kemudian DPR RI. Nah, itu nanti akan kami sampaikan yang jelas nanti pimpinan kami yang di DPR RI yang akan mengawal aspirasi mereka. Apakah nanti disetujui atau tidak, kita serahkan pada kebijakan yang di atas," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rezza Doa Lathanza
Editor : Irham Thoriq