Malang Mulai Terapkan Tarif Tertinggi Swab PCR Rp 495 Ribu

Konten Media Partner
19 Agustus 2021 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi swab PCR. Foto: Rubianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi swab PCR. Foto: Rubianto
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menerapkan acuan tarif tertinggi swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan (SE Kemenkes) terkait penetapan batas tarif tertinggi swab PCR.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi untuk menurunkan tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang.
"Kami telah mengevaluasi perubahan tarifnya berdasarkan SE Kemenkes. Sehingga kami sudah mulai menetapkan tarif tertinggi sebesar Rp 495 ribu ini," ujarnya, pada Kamis (19/8/2021).
Ilustrasi swab PCR. Foto: Rubianto
Kata dia, tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang diterapkan mulai 18 Agustus 2021. Pihaknya memastikan, laboratorium penyedia jasa swab PCR yang bekerja sama dengan Pemkab Malang telah menjalankan aturan tersebut.
"Untuk lab yang bekerja sama dengan kami, sudah menerapkan mulai kemarin. Jadi saat ini kita sudah menerapkan tarif baru dengan harga maksimal Rp 495 ribu itu," paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan penerapan perubahan tarif tersebut ke beberapa layanan swab PCR di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil peninjauan kami, tidak didapati rumah sakit yang memasang tarif swab PCR lebih dari Rp 500 ribu," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan dan pemantauan terhadap penerapan kebijakan tersebut. Sehingga kebijakan ini bisa diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Malang.
"Jika ditemukan pelanggaran atau ada rumah sakit yang menetapkan tarif lebih dari harga tersebut, maka akan segera kami koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengambil langkah lebih lanjut," tegasnya.