Masa Transisi New Normal di Malang Raya Bertambah 7 Hari

Konten Media Partner
6 Juni 2020 10:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Forkompinda Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang.
zoom-in-whitePerbesar
Forkompinda Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang.
ADVERTISEMENT
MALANG - Rapat evaluasi masa transisi Malang Raya antara Gubernur Jatim bersama Forpimda Jatim dengan Kepala Daerah Malang Raya, Danrem 083/BJ, dan Forpimda Malang Raya, memutuskan masa transisi New Normal diperpanjang untuk 7 hari kedepan, terhitung per 7 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Keputusan dan kesepakatan diambil dalam gelar rapat koordinasi video conference yang menghubungkan Gedung Graha Gubernur Jawa Timur, Ngalam Command Centre Balaikota Malang, Pendopo Kabupaten Malang, Balai Among Tani Kota Batu dan Pusat Kendali Komando Pangdiv Kostrad Malang, pada Jumat malam (5/6/2020).
"Jadi yang dibuat acuan serta untuk jadi perhatian bersama adalah pedoman dari WHO. Dimana dinyatakan untuk memasuki new normal dipersyaratkan angka Rate of Transmition (RT) harus di bawah 1. Sementara untuk Malang Raya ini, RTnya masih pada angka 1,23. Ini karena masih muncul kasus baru konfirm positif, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh," jelas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut mantan Menteri Sosial RI itu, masih diperlukan proses waktu untuk mengubah culture dan kebiasaan masyarakat. Dimana masih banyak masyarakat yang abai dalam penggunaan masker dan physical distancing.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan yang jadi perhatian Kota Malang adalah klaster isolasi mandiri.
"Penambahan terakhir banyak muncul dari lingkar keluarga inti. Bisa jadi lingkungan rumah tidak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, karenanya ini akan ditarik ke RSUD. Kami siapkan segera," ucap Sutiaji.(*)