Menantu Bakar Ibu Mertua Hidup-hidup usai Cekcok soal Tagihan Air

Konten Media Partner
15 April 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. (foto dokumen kumparan).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. (foto dokumen kumparan).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TUGUMALANG.ID - Ketidakcocokan antara menantu dengan ibu mertua berakhir petaka di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Seorang menantu bernama Nurul Mutholib (32) nekat membakar ibu mertuanya hidup-hidup yakni Lasmini (57).
ADVERTISEMENT
NM nekat merencanakan pembakaran terhadap ibu mertuanya itu setelah sering kali terlibat cekcok dengannya. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, terkait kejadian pada Jumat (13/4).
"Awalnya, antara NM dan L terlibat cekcok atau adu mulut," ucap Anton kepada Tugu Malang, Senin (15/4).
Ia bercerita bahwa perselisihan adu mulut tersebut ditengarai oleh air yang digunakan oleh tersangka. "Jadi yang menyebabkan adalah menggunakan air untuk mandi. Informasinya yang membayar tiap tahun adalah korban," ujarnya.
Ia kemudian menceritakan kronologi setelah itu pelaku membeli bahan bakar."Karena tidak terima, NM keluar rumah dan membeli bensin berjenis Pertalite di tetangga korban," katanya.
Kemudian memindahkan bahan bakar tersebut ke sebuah baskom plastik. "Ini mempermudah tersangka untuk menyiramkannya ke tubuh korban," katanya.
ADVERTISEMENT
Tak berselang lama, tersangka mengetuk pintu dapur atau pintu belakang rumah di mana Lasmini saat itu tengah memasak.
"Begitu korban membuka pintu, NM langsung menyiram cairan Pertalite ke tubuh korban kemudian menyalakan korek api," ujarnya. Namun kemudian korban mendorong tersangka dan korek apinya terjatuh. Setelah itu tersangka melihat kompor dan berusaha menyalakan kompor tersebut.
"Nyala api dari kompor gas tersebut akhirnya menjalar ke tubuh korban," katanya. Ia juga bercerita bahwa dengan kobaran api di tubuhnya, korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga.
Korban sempat dibawa ke RS Hasta Brata sebelum akhirnya dipindah ke RS Saiful Anwar Kota Malang. Namun, pada Sabtu pagi (13/4), Lasmini akhirnya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Anton menyebut bahwa tersangka langsung ditahan usai kejadian pembakaran tersebut. Pelaku terancam hukuman pasal 353 KUHP tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Gigih Mazda
Editor: Irham Thoriq