Minim, Pekerja Ekonomi Kreatif yang Mendaftarkan HKI Produknya

Konten Media Partner
13 Maret 2019 11:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Direktorat Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Ari Juliano Gema.
TUGUMALANG.ID-Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi kreatif (ekraf) bisa dibilang berkembang pesat. Tapi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mencatat masih minim pelaku ekraf yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produk atau merek-nya.
ADVERTISEMENT
Padahal, HKI penting sebagai jaminan orisinalitas produknya. Bekraf mencatat baru 11 persen pelaku ekraf yang memiliki HKI. Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Direktorat Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Ari Juliano Gema saat berkunjung ke Malang mengatakan, sosialisasi tersebut penting dilakukan di berbagai daerah. Sebab, HKI memiliki peran penting dalam ekonomi kreatif.”Hal tersebut yang mendorong kami melakukan kegiatan ini supaya akan lebih banyak lagi unit usaha ekonomi kreatif yang memiliki HKI terdaftar," terang Ari saat melakukan sosialisasi di Hotel Atria Malang, selasa (13/3).
Menurutnya, jika usaha ekonomi kreatif telah memiliki HKI terdftar, maka produknya akan terlindungi dari tiruan atau penjiplakan pihak lain."Program ini sudah berjalan tiga tahun sejak 2016, pertama kali juga diluncurkan di Malang. Saat ini total sudah ada 8 ribu aplikasi pendaftaran HKI yang kami bantu pendaftarannya," urai Ari.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dia menuturkan, pendaftaran HKI bisa dilakukan secara gratis dan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk mengetahui tentang persyaratan dan proses pendaftaran HKI, pelaku ekraf dapat mengunduh aplikasi bernama Biima. "Selama ini, mencari informasi soal pendaftaran HKI agak sulit, sehingga kita sederhanakan dalam bentuk aplikasi," kata dia.
Namun bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan HKI produknya, bisa mendaftar langsung di kanwil Surabaya, kantor Jakarta, atau konsultan HKI yang terdaftar. "Prosesnya sekitar sembilan bulan," imbuh dia.
Melalui keguatan tersebut, pihaknya berharap, bisa menjadi stimulus bagi pemerintah daerah setempat untuk melakukan fasilitasi serupa bagi para pelaku ekraf yang ada. "Sehingga fasilitasi HKI ini bukan hanya menjadi tugas Bekraf, tetapi juga pemerintah daerah," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Selain Malang, Bekraf menargetkan sebanyak 12 kota lainnya sebagai sasaran sosialisasi serupa. Dalam satu kota, ditargetkan ada 80-100 pelaku ekonomi kreatif yang bisa difasilitasi secara gratis oleh Bekraf. "Mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi aplikasi fasilitasi pendaftaran yang kami berikan," kata Ari.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di Kota Malang memiliki manfaat yang besar. Mengingat Kota Malang memiliki cukup banyak produk ekonomi kreatif yang potensial. "Kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI," pungkas dia.
Reporter : Irham Thoriq
ADVERTISEMENT