Miras Oplosan Buat 3 Orang Tewas, Polisi di Malang Gencarkan Operasi

Konten Media Partner
17 September 2019 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah duka di Mojolangu, Kota Malang. Foto: irham thoriq/tugumalangid
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah duka di Mojolangu, Kota Malang. Foto: irham thoriq/tugumalangid
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID -Polres Malang Kota mendalami kasus miras oplosan yang mengakibatkan tiga warga Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang meninggal dunia. Untuk itu, polisi mengambil keterangan dari empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, indikasi awal, memang korban meminum minuman yang disebut oplosan. Namun, pihaknya masih belum berkoordinasi dengan pihak dokter terkait hasil laboratorium. "Kami masih meminta hasil tes urin ke laboratorium forensik dan juga darah dari beberapa korban yang kini masih di Rumah Sakit," ujarnya.
Dari hasil tes tersebut, nantinya bisa diketahui jelas apa penyebab kematian dari tiga orang tersebut dan juga apa yang mengakibatkan 9 orang tersebut sakit sampai sekarang. Ya, selain tiga orang meninggal, miras oplosan tersebut juga mengakibatkan 9 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit.
Dony menerangkan, tim dari reserse kriminal, satnarboka, dan Polsek juga udah bergerak untuk mengecek lokasi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan ada beberapa botol kemasan minuman yang masih kosong. "Namun dari tim kami masih berupaya untuk mencari dan juga melakukan razia ke beberapa lokasi yang dicurigai dan beberapa informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi minuman keras tersebut," paparnya.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada tiga lokasi yang telah dilakukan penggeledahan. Namun, Dony belum bisa menginformasikan mana saja ketiga tempat tersebut."Masih dalam pengejaran dan mengumpulkan informasi," sambungnya.
Sementara itu, terkait korban lain yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit, pihaknya masih belum bisa mengorek keterangan dari mereka. Karena, harus menunggu ijin dari dokter terlebih dahulu. "Kami menunggu izin dari dokter, karena dari segi kesehatan kalau mau mengajak bicara sangat rawan, takutnya mengganggu kesehatan yang bersangkutan. Bila sudah bisa berbicara, kami akan menggali informasi," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga masih berupaya mengumpulkan saksi di lapangan, seperti masyarakat, dan mendatangi warung yang diduga menjual minuman oplosan. Saat ini, sudah ada 4 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka bukan termasuk penikmat miras oplosan, tetapi mengetahui para korban menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, Dony juga mengungkapkan, pihaknya tidak hanya melakukan penyelidikan saja, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kota Malang. "Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota untuk meningkatkan kegiatan operasi rutin, sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan menangkap pelaku yang mengedarkan minuman tersebut, serta melakukan kegiatan koordinasi untuk menghilangkan peredaran miras di wilayah Kota Malang.
Reporter : Bayu Eka Novanta
Editor : Irham Thoriq