Nasabah Geruduk Kantor Asuransi Bumiputera Malang

Konten Media Partner
11 Februari 2021 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nasabah korban polis asuransi AJB Bumiputera Malang melakukan unjuk rasa menuntut kejelasan perihal polis mereka, pada Kamis (11/2/2021). Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Nasabah korban polis asuransi AJB Bumiputera Malang melakukan unjuk rasa menuntut kejelasan perihal polis mereka, pada Kamis (11/2/2021). Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Puluhan nasabah asuransi ramai-ramai menggeruduk Kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Kota Malang, pada Kamis (11/2/2021).
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut kejelasan nasib polis yang terancam tak cair. Terlebih, kini kantor tersebut dilanda kasus korupsi hingga konflik internal berkepanjangan.
Puluhan nasabah yang menamakan diri Nasabah Korban AJB Bumiputera Wilayah Jatim 2 ini, meluruk kantor wilayah untuk meminta audiensi hingga meluapkan emosi dengan berbagai macam aksi. Mulai aksi tabur bunga hingga memasang stiker segel bertuliskan 'Kantor Ini Dalam Pengawasan Nasabah Pemegang Polis'.
Nasabah korban polis asuransi AJB Bumiputera Malang melakukan unjuk rasa menuntut kejelasan perihal polis mereka, pada Kamis (11/2/2021). Foto: Ulul Azmy
Nasabah Korban AJB Bumiputera Wilayah Jatim 2, Priyo Santoso, mengatakan bahwa dalam aksi kali ini, mereka juga mewakili ratusan nasabah korban lain yang ada di wilayah Jatim 2. Mulai di Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, hingga Banyuwangi.
"Kami datang kesini meminta hak kami (polis) yang seharusnya cair. Tadi, kami juga sudah mengikuti Zoom meeting dengan semua pihak mulai dari pihak Bumiputera juga OJK Malang," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dia menuturkan, ada sekitar 100 orang nasabah di Malang Raya yang tidak mendapatkan kejelasan terkait pencairan polis asuransi. Jika dikalkulasikan, totalnya mencapai milyaran rupiah. Jumlah itu belum termasuk 900 nasabah lain di Jawa Timur.
''Rata-rata, nasabah banyak yang mengikuti asuransi dana kelangsungan belajar hingga pertanggungan single premi. Kebanyakan polis tidak bisa dicairkan dalam rentang waktu panjang. Ada yang mulai tahun 2017 sampai awal 2021,'' paparnya.
Dia berharap, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberi ketegasan dalam kasus ini. Mengingat surat peringatan juga sudah sering dilayangkan terhadap Bumiputera. ''Namun mereka seolah abai. Sementera, dari OJK juga tidak ada sanksi tegas. Padahal aturannya sudah jelas,'' katanya.
Dengan begitu, kejelasan terkait polis ini segera selesai. ''Sederhana saja, kami hanya ingin klaim bisa dilakukan dan tidak ditutup-tutupi. Setidaknya Maret nanti sudah ada kejelasan. Kami juga menolak moratorium secara sepihak," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, saat dikonfirmasi, jajaran direksi Kanwil AJB Bumiputera Malang menolak memberikan tanggapan.
''Hal ini tidak terjadi di wilayah kami saja sehingga tidak ada yang bisa kita sampaikan. Semua satu pintu dari pusat,'' ujar seorang karyawan di front office yang enggan disebutkan namanya.