Nongkrong di Kafe, 6 Orang Reaktif di Malang

Konten Media Partner
5 Juni 2020 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapid Test. Foto: Humas Pemkot Malang.
zoom-in-whitePerbesar
Rapid Test. Foto: Humas Pemkot Malang.
ADVERTISEMENT
MALANG - Jajaran Forkompinda Kota Malang menggelar operasi gabungan menyasar kafe dan warung kopi di kawasan Sudimoro, pada Kamis malam (4/6/2020).
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam operasi gabungan tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko; Kapolresta Malang, Leonardus Simarmata; Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson; dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto.
Sutiaji mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.
Forkompinda Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang.
"Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal," jelas Sutiaji.
Dia berharap, selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Selain melakukan operasi gabungan, juga diadakan rapid test untuk masyarakat yang sedang nongkrong di kawasan Sudimoro.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang ada, dari 86 orang warga yang melakukan rapid test, terdapat 6 orang yang reaktif. Untuk itu, Sutiaji mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri.
"Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat, maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," tegas Sutiaji.
Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test, mendapatkan sanksi tegas. Kafe tersebut akan ditutup selama 3 hari mendatang untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.
"Kedepan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," tegas Sutiaji.(*)
ADVERTISEMENT