Orang Tua yang Anaknya Ditampar Motivator di Malang Cabut Laporan

Konten Media Partner
25 Oktober 2019 19:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para wali murid siswa saat berdialog dengan tim Kasat Reskrim Polres Malang Kota. Agus Piranhamas juga dihadirkan dalam dialog ini.
zoom-in-whitePerbesar
Para wali murid siswa saat berdialog dengan tim Kasat Reskrim Polres Malang Kota. Agus Piranhamas juga dihadirkan dalam dialog ini.
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID- Sejumlah wali murid siswa SMK Muhammadiyah 1 Malang yang ditampar oleh motivator Agus Piranhamas melakukan pencabutan laporan ke Polres Malang Kota, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
Selain melakukan proses pencabutan laporan, para wali murid siswa juga sempat berdialog dengan tim Reskrim Polres Malang Kota.
"Anak kami lelah dan capek karena kasus ini, akhirnya kami tidak ingin diperpanjang, karena kami sudah memaafkan," Bachtiar Adi, salah seorang wali murid, Jumat (25/10).
Dia melanjutkan, berkas laporan itu sudah dicabut sejak Kamis (24/10) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Tapi hari ini kami ke sini lagi untuk berdiskusi, kami mencabut dengan penuh kesadaran," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan meski ada pencabutan berkas, tidak serta merta sang motivator akan dibebaskan.
"Nanti akan kami laporkan ke atasan, lalu akan kami gelar perkara," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat gelar perkara, nantinya akan diputuskan apakah kasus ini berlanjut ke pengadilan atau tidak.
"Tentu pencabutan berkas ini jadi pertimbangan kami, tapi sampai sekarang belum diputuskan dan yang bersangkutan (tersangka) masih tetap ditahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Piranhamas ditetapkan sebagai tersangka setelah menampar sekitar 10 siswa SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang. Dia menampar karena kesal, lantaran saat dia menjelaskan, ada siswa yang tertawa dan tak serius.
Diketahui siswa tertawa karena operator yang mendampingi Agus Piranhamas salah tulis di LCD Proyektor.
Reporter : Irham Thoriq