Parkir Sembarangan, Dishub Kota Malang Gembosi Sepeda Motor Milik Warga

Konten Media Partner
11 Maret 2020 20:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana Dinas Perhubungan Kota Malang saat menggembosi sepeda motor yang parkir sembarangan. Fogo: rezza doa
Malang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak dan penertiban parkir disepanjang Jalan Vetaran, Rabu (11/3/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Universitas Brawijaya (UB) langsung diminta keterangan terkait dengan pemberian izin di trotoar yang menjadi lahan parkir tersebut. Lantaran, parkir di trotoar maka Pihak Dishub menilai parkir liar itu harus ditindak tegas karena melanggar rambu lau lintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jukir disana mengaku telah membayar uang sewa pada UB untuk menyewa lahan. Dengan membayar rutin, sehingga merasa sudah menjadi hak sewanya.
"Dulu sebelum dilebarkan ya sampai pohon itu. Pohon itu ada di dalam area lahan gedung UB, namun setelah dilebarkan kok pagarnya jadi mundur seperti saat ini," kata salah satu petugas parkir yang tak ingin disebutkan namanya.
Kabid Pengelolaan Parkir, Mustaqhim Jaya mengatakan bahwa sidak hari ini dilakukan di beberapa titik dekat kampus. Petugas menggembosi ratusan sepeda motor yang parkir di trotoar dan badan jalan.
ADVERTISEMENT
Suasana Dinas Perhubungan Kota Malang saat menggembosi sepeda motor yang parkir sembarangan. Fogo: rezza doa.
Tindakan ini ia lakukan atas dasar pengaduan masyarakat. Untuk mencegah adanya parkir liar lagi, dia menegaskan jika mulai besok akan ada petugas yang menjaga di area tersebut.
"Selama ini kan sudah sering kali kita lakukan tipiring, tapi rupanya tidak patuh. Dan berdasarkan informasi dari mereka, Infonya setoran masuk ke UB," beber dia.
Pihak jukir bahkan memiliki bukti bayar tersebut. Atas dasar ini, Dishub mengaku akan segera mengomunikasikannya dengan pihak Rektorat UB. Karena kawasan tersebut bukan untuk parkir.
"Biar hari ini tuntas jelas siapa yang menerima setoran. Sehingga masyarakat umum tahu bahwa selama ini Dishub tidak pernah mengeluarkan izin parkir di depan bank jatim veteran," tegasnya.
Dalam hal ini perwakilan Universitas Brawijaya Staf Ahli Wakil Rektor Haru Permadi menegaskan bahwa pihak UB hanya melakukan kontrak kerjasama pada aset-aset yang merupakan milik UB saja. "Kami tidak berwenang untuk mengelola atau menggunakan lahan diluar milik UB. Intinya seperti itu. Yang perlu saya tegaskan disini. Artinya perlu kami garis bawahi bahwa yang kami kerjasamakan itu adalah hanya milik UB, diluar itu tidak," tegas dia.
ADVERTISEMENT