Pasca 2 Warga Sukun Meninggal, Camat Galakkan Operasi Yustisi

Konten Media Partner
14 November 2020 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Total sebanyak 22 orang terjaring Operasi Yustisi hari pertama yang digelar Camat Sukun, usai 2 warganya meninggal akibat virus corona. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Total sebanyak 22 orang terjaring Operasi Yustisi hari pertama yang digelar Camat Sukun, usai 2 warganya meninggal akibat virus corona. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Camat Sukun Kota Malang, Widi Wirawan, memberlakukan operasi yustisi penegakan disiplin bermasker di wilayahnya selama satu bulan penuh. Buntut dari dua orang warganya meninggal akibat paparan virus corona dalam dua hari terakhir.
ADVERTISEMENT
"Kejadian korban meninggal sudah cukup banyak dan menurut saya, cukup sampai di sini. Di wilayah Kelurahan Bandulan dan Bandungrejosari saja, sudah ada 2 orang yang meninggal,'' ungkapnya, pada Jumat (13/11/2020).
Sebab itu, sebagai tokoh masyarakat, dia merasa bertanggung jawab atas peristiwa ini dan perlunya peningkatan kesadaran warga untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19 lebih disiplin lagi.
Meninggalnya dua orang warga ini, kata dia, menjadi bukti dan pelajaran, bahwa hingga saat ini, potensi transmisi penularan virus asal Wuhan, China ini masih tinggi. ''Bahwa potensinya masih ada. Karena itu, kami mewanti-wanti terus kepada warga,'' ujarnya.
Kekhawatiran ini kemudian direalisasikan melalui Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Bermasker pada Jumat (13/11/2020).
Bersama dengan Kapolsek Sukun serta Danramil Kecamatan Sukun, operasi Yustisi dilakukan di dua titik, yaitu di Jalan Raya Dieng dan Jalan Terusan Dieng.
ADVERTISEMENT
Dalam sehari itu, sekitar 22 orang terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Namun, tidak ada pengenaan denda dalam operasi ini. Para pelanggar protokol ini diberi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan serta mengucapkan janji untuk disiplin mengenakan masker.
"Operasi ini akan kita getolkan selama satu bulan ke depan. Selain kami beri sanksi sosial, kami juga membagikan masker gratis,'' terangnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan nasehat dan edukasi pentingnya penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna pencegahan.
Sebagai informasi, jumlah angka kasus COVID-19 di Kota Malang per Jumat (13/11/2020), mencapai 2.134 kasus. Jika dirincikan, sebanyak 1.906 orang diantaranya sembuh dan 216 orang meninggal dunia. Sementara, hingga saat ini masih ada 12 orang dalam perawatan/pantauan.
ADVERTISEMENT