Pecah Rekor, Lonjakan Kasus Corona di Kota Malang Tembus 317 Orang Dalam Sepekan

Konten Media Partner
15 Desember 2020 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang Sutiaji saat melihat persiapan RS Lapangan. Foto: Feni.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang Sutiaji saat melihat persiapan RS Lapangan. Foto: Feni.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Lonjakan angka kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir melambung tinggi. Data terakhir Satgas COVID-19 Kota Malang pada Minggu (13/12) menunjukkan ada 124 kasus konfirmasi positif baru. Angka ini merupakan rekor tertinggi kasus di Kota Malang sejak pandemi merebak.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peningkatan angka kasus secara konsisten tercatat dimulai pada tanggal 7 Desember mencapai 9 orang, kemudian pada 8 Desember ada 24 orang, 9 Desember 22 orang, 10 Desember 31 orang hingga kemudian esok hari terjadi lonjakan mencapai 40 orang di tanggal 11 Desember.
Lalu, pada 12 Desember pertambahan angka kasus baru mencapai 67 orang dan pada Minggu (13/12), semakin meledak jadi 124 kasus baru. Total, dalam sepekan terakhir sudah ada pertambahan 317 pasien baru yang terpapar virus asal Wuhan, China ini.
Jika diakumulasikan, total ada sebanyak 2.648 orang terkonfimasi positif COVID-19 di Kota Malang. Dengan rincian, sebanyak 2.214 orang diantaranya sembuh, 175 orang dalam pemantauan atau isolasi, dan 259 orang meninggal dunia. Bahkan terakhir, Wali Kota Malang juga ikut tercatat sebagai pasien baru.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Malang Sutiaji selaku Ketua Gugus COVID-19, menyebutkan, ada empat klaster yang menjadi penyumbang terbanyak pasien COVID-19 di Kota Malang. Pertama, klaster perkantoran di mana tingkat interaksi dengan publik secara acak sangat intens. Lalu, ada sektor pendidikan atau perguruan tinggi, rumah sakit dan sisanya terjadi dari transmisi lokal.
"Makanya, susah sekali untuk dilacak. Apalagi untuk perkantoran kan sering bersentuhan dengan publik. Makanya saya sering bilang tetap waspada. Apalagi, angka kematian pasien juga tinggi,'' ujar dia kepada awak media, kemarin.
Pasca meledaknya angka kasus ini, Sutiaji langsung mengeluarkan surat edaran Nomor 30 Tahun 2020 yang melarang pelaksanaan wisuda secara tatap muka. Surat ini tertangggal 10 Desember 2020.
"Menurut saya, semua karena kelengahan kita dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Nanti. secepatnya saya akan bikin webinar dengan seluruh RW di Kota Malang untuk kembali mengoptimalkan Kampung Tangguh. Lalu, operasi yustisi akan kita galakkan,'' tegasnya.
ADVERTISEMENT