Pedagang Jamu di Malang Terjerat Money Politic, Pengacara: Dia Simpatisan Sandi

Konten Media Partner
23 Desember 2020 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiwied Tuhu (kiri). Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Wiwied Tuhu (kiri). Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Pernyataan mengejutkan dilontarkan Wiwied Tuhu, Kuasa Hukum Sumiatin, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, pada Selasa (22/12/2020).
ADVERTISEMENT
Sumiatin adalah tersangka kasus money politic dalam Pilkada Kabupaten Malang. Dia diduga membagi-bagikan amplop berisi uang Rp 20 ribu dengan stiker bergambar Paslon nomor urut dua, Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono (Ladub).
Wiwied mengatakan, sebenarnya Sumiatin adalah simpatisan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi).
Sumiatin (baju putih). Foto: Rizal Adhi
"Bu Sumiatin sendiri kalau kepada kami itu ngakunya adalah simpatisan Paslon satu. Dia mengatakan: Saya ini simpatisan nomor satu, tapi karena saya gak punya duit maka saya terima yang ada duit," ujar Wiwied Tuhu, usai persidangan pertama.
Kendati mengatakan jika dirinya adalah simpatisan Paslon satu, Sumiatin mengaku tidak terikat secara politis pada Paslon manapun di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
ADVERTISEMENT
"Sementara pengakuan dari Bu Sumiatin sendiri itu tidak terkait pada Pasangan Calon manapun. Keberadaan Bu Sumiatin ini hanyalah sebagai orang yang tidak mampu," terang Wiwied.
Pria berambut panjang ini mengatakan, Sumiatin hanya orang suruhan untuk membagikan uang Rp 20 ribu untuk memilih Paslon nomor urut dua.
"Ada seseorang yang memberikan uang Rp 150 ribu kepada Bu Sumiatin untuk membagikan uang. Dan Bu Sumiatin tidak mengerti apakah orang tersebut terkait dengan salah satu Paslon," ujarnya.
Orang itu sendiri sebenarnya tidak terlalu dikenal akrab oleh Sumiatin, tapi dia tiba-tiba datang ke rumahnya dan menawarkan uang-uang tersebut.
"Orang tersebut berdasarkan pengakuan Bu Sumiatin katanya pernah kenal, tapi jarang ketemu. Tiba-tiba suatu hari datang ke rumahnya dan menawari untuk membagikan uang untuk memilih salah satu Paslon," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima uang tersebut, beberapa hari kemudian, rumah Sumiatin digeruduk sekitar 20 orang.
"Lalu Bu Sumiatin ini didatangi sekitar 20 orang, bahkan beberapa adalah anggota kepolisian. Orang-orang yang kebanyakan relawan Paslon satu itu mendatangi rumah Bu Sumiatin dan menanyakan hal-hal semacam itu," bebernya.
Wiwied menegaskan, tekanan dari banyak orang tersebut membuat Sumiatin mau tidak mau mengatakan dirinya terlibat money politic.
"Apakah saat ditanyakan yang dia lakukan adalah money politic? Kondisi Bu Sumiatin dalam keadaan tertekan atau tidak? Karena kita bisa membayangkan jika seorang wanita digeruduk begitu banyak orang maka apa yang terjadi. Kalau hukum berdasarkan pengakuan, maka bagaimana dengan pengakuan orang yang dalam tekanan," tegasnya.
Sementara itu, Tim Hukum Paslon Sandi, Ahmad Husairi, menepis anggapan jika Sumiatin adalah simpatisan Paslon Sandi. "Kalau simpatisan dari Paslon satu kita tidak pernah tahu nama Sumiatin, yang ada tim relawan kami di Sumberejo itu bernama Pitono yang tadi bersaksi juga," pungkasnya.
ADVERTISEMENT