Pelaku Anak Aniaya Ibunya di Malang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FA (24) pelaku anak yang menganiaya ibunya sendiri setelah viral di media massa ditangkap polisi. Foto/Azmy.
zoom-in-whitePerbesar
FA (24) pelaku anak yang menganiaya ibunya sendiri setelah viral di media massa ditangkap polisi. Foto/Azmy.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Polisi akhirnya menangkap anak yang menganiaya ibunya sendiri. Perlakuan kejam dari sang anak ini viral di lini masa media sosial setelah aksinya direkam seorang warga beberapa hari lalu. Inisial pelaku ini namanya FA (24), merupakan anak kandung dari ibu yang menjadi korban NH (60).
ADVERTISEMENT
Diketahui, FA diamankan pada Sabtu (24/10) lalu. Saat ditangkap, FA mengaku baru sekali melakukan tindakan ini lantaran merasa kesal karena sang ibu tidak pernah membela dirinya. FA mengaku pernah dipukuli oleh Doni, kakak iparnya sendiri di rumahnya di daerah Lawang, Kabupaten Malang.
''Saya kecewa karena ngerasa gak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri sampai babak belur sama kakak ipar saya,'' akunya kepada awak media saat gelar konferensi pers, Senin (26/10).
Seperti diketahui, aksi yang tergolong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dikonfirmasi benar terjadi di dekat kawasan Pasar Mergan, Kota Malang. Identitas ini diketahui polisi setelah gelar penyelidikan sejak viral beberapa hari lalu dan berhasil dilacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan ternyata keduanya selama ini tinggal di sebuah pondok Yatim Piatu dan Dhuafa di kawasan Sumpil, Blimbing Kota Malang. Sehari-hari mereka berjualan buah di lokasi berpindah-pindah tempat.
ADVERTISEMENT
''Saat kejadian, mereka usai berbelanja buah-buahan di Pasar Mergan Kota Malang. Rumah aslinya di Lawang, tapi sudah dua bulan ini mereka tinggal di Pondok Yatim Piatu di daerah Sumpil itu,'' ungkapnya saat konferensi pers.
Hingga saat keduanya terjebak hujan di pos dekat Pasar Mergan, aksi penganiayaan itu terjadi. FA merasa jengkel dan mengata-ngatai ibunya sembari memukul, menempeleng hingga mencakar kepala dan wajah ibunya. ''Pengakuan mereka hanya sekali itu terjadi karena merasa jengkel itu tadi,'' tambahnya.
Namun lebih jauh, ternyata sang ibu memilih untuk tidak ingin agar proses hukum terhadap anaknya berlanjut hingga pengadilan. ''Ibunya tidak ingin (diproses hukum) karena masih merasa sayang dan hanya dia satu-satuanya anak yang merawatnya,'' jelasnya.
ADVERTISEMENT