Pemkab Malang Perketat Pengawasan Dana Desa

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Rawan Disalahgunakan Perangkat Desa

Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran serta Penggunaan Dana Desa. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran serta Penggunaan Dana Desa. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Pencairan dana desa rawan disalahgunakan oleh perangkat desa. Terbaru, pada September 2020 lalu, mantan Kepala Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dibekuk Polres Malang lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp 602 juta.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Pjs (Penjabat Sementara) Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, memperketat pengawasan.
"Untuk pengawasannya kita akan ada inspektorat, BPK sampai bisa kearah yang lebih lanjut," ujarnya, saat kegiatan Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran serta Penggunaan Dana Desa, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Selasa (20/10/2020).
Dia mengatakan, tidak ingin melihat dana desa tersendat gara-gara oknum perangkat desa yang korup. "Yang seperti-seperti itu kita awasi, karena kita tidak mau dana itu mandek di tempat," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pengawasan kali ini juga sudah berjalan lancar. "Sejauh ini monitoring sudah berjalan dengan baik, intinya kami akan mengawasi. Dan saya pribadi tidak akan membiarkan itu (korupsi) terjadi," ujarnya.
Namun, dia tetap meminta semua pihak juga ikut mengawasi pencairan dana desa. "Maka dari itu mari kita awasi bersama, karena itu menyangkut kesejahteraan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut dia, dana desa adalah jalan agar kemajuan desa dapat terlaksana. "Iya larinya ke desa sesuai dengan keperuntukannya, supaya desa itu bertumbuh dengan baik," tukasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, tidak menampik ada perangkat desa yang menyelewengkan dana desa.
"Memang beberapa desa disinyalir memakai dana desa tidak sesuai dengan ketentuan. Makanya dengan workshop ini, kita bisa monitoring seberapa penggunaan dana desa," ujarnya.
Wahyu juga menegaskan, workshop hari ini adalah atas inisiatif BPKD sendiri. "Menggaris bawahi ini adalah inisiatif dari BPKD untuk melakukan workshop, monitoring dan evaluasi. Tujuannya agar kepala desa memahami penggunaan dana desa," tegasnya.
Dia berharap, workshop yang dihadiri pemateri dari DPR RI langsung ini, dapat tersampaikan langsung kepada camat dan kepala desa.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin meminimalisir, tidak ada penyalahgunaan dana desa. Untuk itu kita buat camat dan kepala desa untuk memahami secara langsung dari DPR RI yang membuat peraturan perundangan-undangannya, BPKD dari pengawasannya dan pendampingannya," pungkasnya.(ads)