news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkot Batu dan Serikat Pekerja Sepakat Usulkan UMK Naik hingga Rp 3 Juta

Konten Media Partner
28 November 2022 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alun-alun Kota Batu sebagai ikon wisata kota kerap jadi tujuan pengunjung. Rencananya, besaran UMK di kota wisata itu akan naik 7,48 persen hingga Rp 3 juta. Foto/Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Alun-alun Kota Batu sebagai ikon wisata kota kerap jadi tujuan pengunjung. Rencananya, besaran UMK di kota wisata itu akan naik 7,48 persen hingga Rp 3 juta. Foto/Azmy
ADVERTISEMENT
BATUPemkot Batu dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu sepakat untuk menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) hingga Rp 3 juta.
ADVERTISEMENT
Kenaikan ini terhitung sebesar 7,48 persen atau senilai Rp 250 ribu menjadi Rp 3.080.000 dari yang sebelumnya Rp 2.830.367.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Imam Syafii, mengatakan bahwa ketetapan itu didapat dari langkah diskresi. Memang, kata dia, usulan pertama terkait besaran UMK oleh Pemkot Batu sempat ditolak.
"Usulan pertama memang kita tolak. Sehingga kita melakukan diskresi. Setelah dirunding ulang. Kami dan Pemkot sepakat kenaikan UMK sebesar 7,48 persen. Jadi sekitar Rp 3.080.000," ungkap Imam dihubungi, Senin (28/11/2022).
Imam menambahkan jika kesepakatan ini telah disetujui kedua belah pihak. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Pemprov Jatim untuk menyetujuinya. "Kita tunggu tanggal 30 November nanti hasilnya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berharap upah minimum yang sudah ditetapkan dapat diterima dan sesuai dengan keinginan kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
“Ya, mudah-mudahan sesuai dengan yang diinginkan kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja,” kata Dewanti.